main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Pengacara Terdakwa Ingatkan Mahfud MD Tak Giring Opini Budi Arie Terlibat Judi Online

 

JAKARTA, investortrust.id - Dolfie Rompas, pengacara terdakwa perkara judi online (judol) Zulkarnaen Apriliantony mengingatkan mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk tidak menggiring opini dan membangun narasi seakan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terlibat perkara judol. Dolfie menekankan, perkara tersebut masih dalam proses pembuktian di persidangan. 

 

"Kami mohon kepada Pak Prof Mahfud agar supaya juga jangan dulu, ini seolah-olah yang kami duga, ini seolah-olah ada pengiringan opini, apalagi menjemput-jemput nama seorang menteri yang seolah-olah sudah terlibat katanya begitu, dan seakan-akan memfasilitasi dan sebagainya," kata Dolfie dikutip investortrust.id, Sabtu (31/5/2025). 

 

Baca Juga

Kemkomdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Disusupi Judi Online

 

Dolfie menyatakan, Mahfud MD sebagai ahli hukum dan guru besar hukum seharusnya memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai menyimpulkan dan menggiring opini terkait proses hukum. 

 

"Harusnya sangat memahami lah, menghormati, jangan ada public trial di sini. Kita harus menghormati persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kita berilah kesempatan bagi jaksa, bagi hakim, dan juga bagi kami sebagai lawyer untuk memberikan pembelaan kepada klien kami," katanya. 

 

Dolfie mengatakan, penyebutan nama Budi Arie yang merupakan mantan menkominfo dalam perkara judi online perlu dibuktikan di persidangan. Masih banyak saksi yang akan dihadirkan dan digali keterangannya di persidangan. 

 

 

"Janganlah mem-framming, apalagi melibatkan orang-orang yang sebenarnya mereka sendiri tidak terlibat di sini. Dalam hal ini ya. Menyebut nama menteri Pak Budi Ari, ini kan belum ada di persidangan. Beliau juga tidak dijadikan sebagai apa, saksi juga tidak, terdakwa juga tidak. Jadi ini kami juga mengimbau semua pihak agar supaya menghormati hukum," paparnya. 

 

Baca Juga

OJK Sebut Tukar Valas hingga Transaksi Ekspor Impor Jadi Modus Judol

 

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Budi Arie diduga terlibat judi online. Mahfud menyebut, setidaknya Budi Arie memfasilitasi orang untuk melakukan kejahatan. 

 

"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie Itu terlibat di situ atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu. Sehingga berarti bersama dia melakukan itu," kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official. 

 

BERITA TERKAIT

  • Pengacara Terdakwa Ingatkan Mahfud MD Tak Giring Opini Budi Arie Terlibat Judi Online

    31/05/2025, 16.20 WIB
  • Kemenkomdigi Siapkan 'Senjata' Ini untuk Perangi Judi Online

    08/05/2025, 11.29 WIB
  • Kemkomdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Disusupi Judi Online

    22/05/2025, 06.08 WIB
  • OJK Minta Bank Blokir 17.000 Rekening Judi 'Online'! Ini Modus Baru yang Wajib Diwaspadai

    02/06/2025, 11.40 WIB
  • GoPay Gandeng Kemenkomdigi, Edukasi Bahaya Judi Online Lewat Tur ke 30 Kota  

    15/05/2025, 06.25 WIB

ARTIKEL POPULER