BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Ketua DPR,Puan Maharani saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Opini WTP ini didasarkan pada opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024.
Meskipun dua LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2024 secara keseluruhan.

