Heran PNPB Perikanan Kecil, Menteri Trenggono Minta BPK Audit Pengusaha
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku heran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap sangat kecil, hanya mencapai Rp 1 triliun, padahal rata-rata jumlah penangkapannya mencapai 7,5 juta ton.
Menurut Trenggono, jika melihat jumlah penangkapan ikan yang mencapai 7,5 juta ton per tahun, seharusnya PNBP yang dihasilkan berkisar Rp 9 triliun hingga Rp 12 triliun.
Baca Juga
Tahun Ini KKP Tambah 200.000 Hektare Kawasan Konservasi Laut
"Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita tidak kurang dari Rp 12 triliun, atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus," ucap Trenggono di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menteri Trenggono kembali mencontohkan, apabila 10% dari total penangkapan dikalikan Rp 12.000 harga ikan, capaian PNBP dari 750 ribu ton mencapai Rp 9 triliun.
"Jadi kalau misalnya rata-rata 7,5 juta ton, kalau 10%-nya saja logikanya 750 ribu ton. Kalau bayarnya pakai ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilonya dikaliin Rp 12.000 saja Rp 9 triliun," ujar dia.
Baca Juga
Urai Hambatan Ekspor Perikanan, KKP Perkuat Kesetaraan Mutu dengan 38 Negara
Dengan perhitungannya tersebut, Menteri Trenggono meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pelaku usaha penangkapan ikan demi dapat meningkatkan PNBP.
"Untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan (ikan) di Indonesia ini, untuk diperiksa badan hukumnya, bayar pajaknya benar atau tidak," tegas Trenggono.

