main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Blokir 1,3 Juta Konten Negatif, Kemenkomdigi Gandeng BPK Perkuat Pengawasan

 

JAKARTA, invetortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memperkuat pengawasan ruang digital nasional melalui sinergi strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini dilakukan untuk menanggapi lonjakan masif konten negatif, mulai dari judi online hingga pornografi anak.

 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat keamanan siber nasional. Ia menegaskan pentingnya laporan kinerja BPK RI sebagai pijakan pengawasan yang lebih terukur.

 

“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini adalah yang pertama bagi kami,” kata Meutya saat menerima BPK di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

 

Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemenkomdigi telah menindak lebih dari 1,3 juta konten perjudian online. Jumlah itu mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

 

Menkomdigi menyebut angka tersebut sebagai bukti nyata ancaman terhadap ketertiban digital nasional. Ia menambahkan, kementeriannya tak bisa bekerja sendiri dan memerlukan dukungan semua pihak.

 

Baca Juga

Diprediksi Tembus Rp 1.200 Triliun di 2025, Nilai Transaksi Judi Online Naik 143% Tiap Tahun 

 

Untuk mempercepat penindakan, Kemenkomdigi juga telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Sistem ini mewajibkan platform digital menindak konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten umum dalam 24 jam.

 

Kemenkomdigi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Regulasi ini mengatur ketat konten digital dan mewajibkan verifikasi usia pengguna.

 

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah strategis Kemenkomdigi dalam membenahi ekosistem digital. Ia menyebut, rencana aksi yang disusun Kemenkomdigi mencerminkan semangat responsif terhadap temuan audit.

 

Menurut BPK, Kemenkomdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi audit atau melampaui rata-rata nasional sebesar 75%. Akhsanul juga mengapresiasi penyelesaian kerugian negara yang dinilai semakin progresif.

 

BPK berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menjaga ketahanan digital nasional. “Kami siap mendukung Komdigi agar ekosistem digital Indonesia makin tangguh dan aman,” tutup Akhsanul. (C-13)

BERITA TERKAIT

  • Blokir 1,3 Juta Konten Negatif, Kemenkomdigi Gandeng BPK Perkuat Pengawasan

    03/05/2025, 03.15 WIB
  • Wamenkomdigi Desak Meta Ungkap Dalang Penyebar Konten 6 Grup Menyimpang di Facebook

    22/05/2025, 10.30 WIB
  • Kemenkomdigi Gandeng GAMKI Perkuat Literasi Digital untuk Kelompok Rentan

    09/05/2025, 23.32 WIB
  • Tegas! Kemenkomdigi Blokir 6 Grup Menyimpang di Facebook, Ada Fantasi Sedarah

    16/05/2025, 09.00 WIB
  • Kemenkomdigi Blokir Sementara Internet Archive, Ternyata gara-gara Ini  

    29/05/2025, 09.36 WIB

ARTIKEL POPULER