main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

DPR Cecar Polda NTT soal Hilangnya Pasal Narkoba di Kasus Cabul Mantan Kapolres Ngada

 

JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi XIII DPR Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mencecar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi soal raibnya pasal penyalahgunaan narkoba dalam perkara kekerasan seksual yang menjerat mantan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Rudi menyebut awalnya AKBP Fajar terjerat dalam dua kasus, yakni kasus tindak kekerasan seksual dan tindak pidana narkoba. Namun berjalannya waktu, perkara terkait tindak pidana narkoba tidak dimasukan. 

 

 

"Padahal ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan (Fajar) positif narkoba. Tetapi pasal narkobanya hilang di sini," kata Rudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

 

Baca Juga

Keluarga Korban Harap Eks Kapolres Ngada Divonis Hukuman Mati

 

Menjawab hal tersebut, Patar mengatakan Ditkrimum Polda NTT menyelidiki kasus tersebut berdasarkan surat yang diterima dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Pihaknya mengaku tak menemukan adanya indikasi terkait penyalahgunaan narkoba. 

 

 

"Kami bergerak dari surat itu, data yang dilampirkan dalam surat yang disertai terkait TKP, dan semuanya itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba. Jadi sampai pada pergeseran Fajar ke Mabes Polri, kita juga tidak ada dugaan atau indikasi narkoba," ujarnya. 

 

 

Rudi mengaku heran mendengar penjelasan tersebut. Menurutnya penjelasan tersebut berbeda dengan penjelasan Divisi Propam Mabes Polri. 

 

 

"Ini mana yang benar? Polda NTT yang salah atau Mabes Polri yang salah? Supaya clear ini, kami minta saja hasil tes urinenya itu," kata Rudi. 

 

Baca Juga

Dinilai Lambat, Polda NTT Jelaskan Kronologi Penanganan Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada

 

Patar kemudian menegaskan dugaan penyalahgunaan narkoba terungkap setelah Polda NTT menyerahkan tersangka AKBP Fajar ke Mabes Polri. Patar bahkan mengaku kaget AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine oleh Divisi Propam Polri. 

 

 

"Adapun muncul setelah sampai di Mabes Polri. Kami juga kaget, Bapak terus terang. Kami kaget bisa muncul isu atau fakta soal narkoba," ungkapnya. (C-14)

 

 

ARTIKEL POPULER

  • Sanurhasta Mitra (MINA) Membantah, Pengendali telah Berganti sejak Februari 2025
  • Kopi Jojie

    BERITA TERKAIT

    • DPR Cecar Polda NTT soal Hilangnya Pasal Narkoba di Kasus Cabul Mantan Kapolres Ngada

      22/05/2025, 15.53 WIB
    • Kasus Cabul Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Hukum Memungkinkan, Saya Sanggup Tembak Pelaku 

      20/05/2025, 10.34 WIB
    • Janji Kawal Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Komisi III DPR Akan Panggil Kajati dan Kapolda NTT

      20/05/2025, 08.11 WIB
    • Dinilai Lambat, Polda NTT Jelaskan Kronologi Penanganan Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada

      22/05/2025, 15.01 WIB
    • APPA NTT Desak Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Eks Kapolres Ngada

      23/05/2025, 02.21 WIB