Eks Kader PDIP Sebut Sumber Uang Suap PAW Anggota DPR dari Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Mantan kader PDIP, Saeful Bahri mengungkapkan sumber uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Saeful Bahri menyebut sumber uang suap itu berasal dari Harun Masiku yang saat ini buron.
Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga
Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Penyidikan Harun Masiku
Awalnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang merupakan putusan sidang pada 2020. Diketahui, Saeful Bahri telah divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara atas perkara suap pengurusan PAW.
Ronny mempertanyakan isi BAP Saeful Bahri yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp 1,25 miliar dari Harun Masiku.
"Jadi didalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp 400 juta. Betul ya?" tanya Ronny.
"Betul," jawab Saeful Bahri.
"Artinya, sumber dana Rp 400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" tanya Ronny memastikan.
"Betul," jawab Saeful.
Ronny kembali membacakan BAP Saeful Bahri nomor 51 yang mempertegas asal-usul uang suap pengurusan PAW Harun Masiku.
"Saya kutip ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,25 miliar seluruhnya berasal dari Harun Masiku," kata Ronny.
"Oke," Jawab Saeful Bahri mengamini BAP tersebut.
BAP itu menjelaskan penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. BAP tersebut tercantum dalam putusan perkara Saeful Bahri pada 2020 lalu.
"Yang tadi terkait dengan Rp 1,25 miliar itu juga di dalam putusan Saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, Saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny.
"Sebesar Rp 1,25 miliar," kata Saeful Bahri
Ronny juga menyinggung BAP Saeful Bahri yang menyatakan berpura-pura menelepon Hasto Kristiyanto dengan tujuan seolah-olah ada perintah langsung. Hal itu yang membuat Agustiani Tio Fridelina bersedia membantu pengurusan PAW Harun Masiku.
"Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," sebut Saeful.
Mendengar keterangan itu, Ronny menanyakan ada tidaknya pembicaraan mengenai dana atau uang dalam pertemuan dengan Hasto Kristiyanto di rumah Aspirasi. Saeful lantas menegaskan tak ada perihal tersebut.
"Apakah dengan pertemuan tersebut membicarakan dana?" tanya Ronny.
"Tidak," jawab Saeful Bahri.
Baca Juga
Diberitakan, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Hasto bersama-sama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah S$ 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan melalui OTT. Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi menenggelamkan HP pada awal Juni 2024 untuk mengantisipasi upaya paksa KPK.

