Satpam Kantor PDIP Klaim Dipaksa 2 Orang Tak Dikenal untuk Telepon Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Satpam kantor DPP PDIP, Nurhasan mengklaim dipaksa oleh dua orang tak dikenal untuk menelepon mantan caleg PDIP Harun Masiku. Nurhasan juga mengaku diminta bertemu Harun Masiku yang menitipkannya tas laptop.
Hal itu disampaikan Nurhasan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2025).
Baca Juga
Hakim Larang Siaran Langsung dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto
Dalam kesaksiannya, Nurhasan mengaku saat itu sedang ditugaskan di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakara Pusat. Nurhasan yang sedang berjaga di area depan dikejutkan dengan suara ketukan yang berasal dari area luar. Setelah dilihat, ternyata yang mengetuk pintu pagar adalah dua orang yang tidak dikenalinya. Mereka, kata Nurhasan menanyakan mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Saya duduk, ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang itu, menanyakan Harun. 'Pak Harun, ada Pak Harun?', begitu seingat saya," tutur Nurhasan.
Dituturkan, dua orang itu langsung masuk ke pos satpam Rumah Aspirasi. Salah seorang dari mereka kemudian mengambil handphone Nurhasan yang sedang diisi daya. Sementara seorang lainnya mengajak Nurhasan berbincang.
"Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?" tanya jaksa.
Nurhasan mengatakan, seorang yang berperawakan seperti aparat memerintahkannya untuk mengikuti setiap instruksi. Nurhasan diminta menghubungi seseorang dan berbicara sesuai dengan perintah mereka.
"Saya itu disuruh entar kamu bilang ya. 'Amanat gitu. Amanat. Amanat. Pokoknya, pak ada amanat'. Itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah nyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya," ungkap Nurhasan.
Saat itu, Nurhasan mengaku tak mengetahui pihak yang diteleponnya. Nurhasan menyebut salah satu dari mereka memberikan kode agar berbicara sesuai dengan keinginannya.
"Pada waktu itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?" tanya jaksa.
"Dia itu minta ketemuan pak, yang telepon orang sononya minta ketemuan," sebut Nurhasan.
Nurhasan mengikuti perintah orang yang diteleponnya karena dipaksa dan diintimidasi oleh dua orang yang menyuruhnya. Dalam komunikasi itu, pihak yang ditelepon meminta bertemu di sekitar Masjid Cut Mutia. Kedua orang yang menyuruh Nurhasan pun menyetujui permintaan itu.
"Yang menawarkan bertemu, dua orang tadi atau yang dituju?" tanya jaksa.
"Yang di ujung sana, yang teleponan dengan saya," kata Nurhasan.
Nurhasan kemudian mengendarai sepeda motor menuju lokasi pertemuan. Sementara dua orang tak dikenal memantaunya dari kejauhan.
Ternyata, pihak yang ditelepon dan bertemu Nurhasan adalah Harun Masiku. Nurhasan baru mengetahui hal itu setelah Harun Masiku menjadi buronan KPK dan ramai diperbincangkan.
"Enggak tahu saya karena saya belum kenal," sebutnya.
"Saudara mulai tahu kapan (jika orang itu Harun Masiku)?" tanya jaksa.
"Yaitu pas ramai-ramai, saya 'oh ini orang kemarin.' Maaf pak saya agak kesal juga," kata Nurhasan.
Dalam pertemuan itu, Nurhasan mengaku Harun Masiku menitipkan sebuah tas laptop. Namun, Nurhasan tak tahu isi tas itu karena tak sempat membukanya.
Setelah pertemuan itu, Nurhasan mengaku langsung menyerahkan tas laptop itu kepada dua orang tak dikenal yang terus mengawasinya.
"Itu enggak lama sih pak, dia (Harun) kasih tas ke saya. Tas laptop," kata Nurhasan.
"Siapa?" tanya jaksa.
"Itu si Harun itu. dia bilang 'titip ya'," kata Nurhasan.
Baca Juga
Kusnadi Akui Harun Masiku Titipkan Tas dan Koper Berisi Uang untuk 2 Kader PDIP
Diketahui, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Hasto bersama-sama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah S$ 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan melalui OTT. Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi menenggelamkan HP pada awal Juni 2024 untuk mengantisipasi upaya paksa KPK.

