KPK Geledah Kemenaker Terkait Penyidikan Kasus Suap TKA
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (20/5/2025). Berdasarkan informasi, tim penyidik menggeledah gedung A Kemenaker.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemenaker" kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Jalankan Arahan Prabowo, Erick Thohir Gandeng KPK Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang sedang diusut KPK. Kasus itu, yakni dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Fitroh.
Baca Juga
KPK Pelajari Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
Meski demikian Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. Termasuk pihak yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

