main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

KPK Tetapkan Eks Dirjen Binapenta Kemenaker sebagai Tersangka Kasus Pemerasan TKA

 

JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penempatan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dari delapan tersangka yang dijerat KPK, dua di antara merupakan mantan direktur jenderal pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja (dirjen binapenta dan PKK) Kemenaker. 

 

Keduanya, yakni Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono dan Direktur PPTKA Kemenaker 2019–2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025. Haryanto. 

 

"Per 19 Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi yang saya sebutkan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

 

Baca Juga

KPK Geledah Kemenaker Terkait Penyidikan Kasus Suap TKA 

 

Selain Suhartono dan Haryanto, enam tersangka lainnya yang dijerat KPK, yakni Direktur PPTKA Kemenaker periodr 2017-2019 Wisnu Pramono, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020-2024 dan Direktur PPTKA Kemenaker 2024-2025 Devi Angraeni, dan Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019-2021 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono. Kemudian tiga staf Direktorat PPTKA pada Direktorat Jenderal Binapenta & PKK Kemenaker 2019-2024 bernama Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

 

Para tersangka diduga memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Total nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar. 

 

"Dari pemerasan yang dilakukan dari 2019-2024, KPK telah mengidentifikasi bahwa oknum-oknum di Kemenaker menerima uang kurang lebih Rp 53 miliar," katanya. 

 

Baca Juga

KPK Cecar Eks Kepala Departemen Komunikasi BI soal Pengajuan hingga Pencairan PSBI

 

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah delapan lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor. 

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • KPK Tetapkan Eks Dirjen Binapenta Kemenaker sebagai Tersangka Kasus Pemerasan TKA

        05/06/2025, 11.07 WIB
      • KPK Geledah Kemenaker Terkait Penyidikan Kasus Suap TKA 

        20/05/2025, 08.08 WIB
      • Eks Dirjen Aptika Kemenkominfo dan Petinggi Lintasarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PDNS

        22/05/2025, 14.44 WIB
      • Rotasi Eselon I, Menkeu Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

        23/05/2025, 03.27 WIB
      • Kejagung Jerat CEO Navayo International sebagai Tersangka Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

        07/05/2025, 23.46 WIB