main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Jaksa KPK Akui Saksi Tak Lihat Langsung Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

 

Jakarta, investortrust.id - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengakui penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak melihat secara langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Arif hanya menyampaikan hasil keseluruhan penyelidikan tim KPK saat memburu Harun Masiku pada 8 Januari 2020 lalu.

 

 

Hal itu disampaikan jaksa KPK dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Dalam persidangan ini, jaksa menghadirkan Arif sebagai saksi fakta. 

 

 

Baca Juga

Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang 

 

 

Mulanya, tim hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma keberatan dengan kesaksian penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo yang menyampaikan keterangan terkait hasil gelar perkara dalam tahap penyelidikan. Menurut Alvon, keterangan tersebut tidak relevan karena Arif tidak langsung menyaksikan keterlibatan Hasto. 

 

 

Apalagi, pada awal persidangan, jaksa menyatakan Arif merupakan salah seorang tim yang ikut mengejar Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

 

 

“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon di ruang sidang.

 

 

Alvon meminta agar keterangan saksi difokuskan pada peristiwa OTT KPK pada 8 Januari 2020 sesuai kesepakatan awal sidang.

 

 

“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” kata Alvon.

 

 

Menanggapi keberatan Alvon, jaksa menyebut keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik. 

 

 

“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” tutur jaksa.

 

 

Jaksa menyatakan Arif tidak melihat langsung keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap tersebut. Arif, kata jaksa dihadirkan untuk menyampaikan hasil keseluruhan penyelidikan tim KPK saat itu.

 

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tetapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos," katanya.

 

Merespons pernyataan jaksa, Alvon menegaskan Arif dihadirkan sebagai saksi fakta. Dengan demikian, Arif seharusnya menyampaikan keterangan atas peristiwa yang disaksikan secara langsung. 

 

Selain itu, Alvon menyatakan, Arif dihadirkan sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ). Namun, Arif menjelaskan terkait keterlibatan Hasto dalam dugaan suap. 

 

"Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda. Itu maksud kami,” katanya.

 

Baca Juga

Satpam Kantor PDIP Bantah Diperintahkan Hasto Telepon Harun Masiku

 

Diketahui, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Hasto bersama-sama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah S$ 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

 

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan melalui OTT. Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi menenggelamkan HP pada awal Juni 2024 untuk mengantisipasi upaya paksa KPK. 

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • Jaksa KPK Akui Saksi Tak Lihat Langsung Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    16/05/2025, 11.56 WIB
  • Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Penyidikan Harun Masiku

    16/05/2025, 14.01 WIB
  • Satpam Kantor PDIP Bantah Diperintahkan Hasto Telepon Harun Masiku

    08/05/2025, 16.58 WIB
  • Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang 

    16/05/2025, 07.22 WIB
  • PDIP Geram Saksi Sidang Hasto Dikawal Penyidik KPK: Kami Khawatir Diintimidasi 

    22/05/2025, 06.59 WIB