main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Menkum Tunggu Kemendagri soal Pencabutan Izin Ormas Terlibat Premanisme

 
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons soal maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat aksi premanisme. Aksi ormas bermasalah tersebut mengganggu iklim investasi hingga belakangan muncul desakan agar izin ormas preman segera dicabut. 
 
 
Terkait hal tersebut, Supratman mengaku masih menunggu langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  
 
 
"Kan kita tahu bersama, untuk pengawasan yang terkait ormas itu tugasnya Kementerian Dalam Negeri," kata Supratman di gedung Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5/2025)
 
 

Baca Juga

Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Berbaju Ormas yang Ganggu Investasi

 
 
Supratman mengatakan Kemenkum akan segera menindaklanjuti jika sudah ada keputusan dari Kemendagri. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membekukan badan hukum ormas yang mengganggu ketertiban dan investasi sudah jelas. 
 
 
"Nanti di AHU (Ditjen Administrasi Hukum Umum) yang akan melakukan itu, tetapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya. 
 
 

Baca Juga

Legislator Dukung Kemendagri Cabut Legalitas Ormas yang Terlibat Premanisme

 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementerian yang dipimpinnya menjadi bagian dalam Satgas Antipremanisme. Kemendagri, katanya akan menindak secara administratif ormas yang terlibat premanisme.
 

Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian. Sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka kementerian itu akan mencabut izin ormas tersebut. (C-14)
 

BERITA TERKAIT

  • Menkum Tunggu Kemendagri soal Pencabutan Izin Ormas Terlibat Premanisme

    14/05/2025, 07.07 WIB
  • Legislator Dukung Kemendagri Cabut Legalitas Ormas yang Terlibat Premanisme

    09/05/2025, 06.54 WIB
  • Wacana Revisi UU Ormas, GP Ansor Ajak Ormas Bantu Masyarakat

    01/05/2025, 05.52 WIB
  • Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Berbaju Ormas yang Ganggu Investasi

    09/05/2025, 09.03 WIB
  • Satgas Anti-Premanisme Dibentuk, Preman Berkedok Ormas Siap-siap Kena Sapu

    08/05/2025, 08.10 WIB

ARTIKEL POPULER