main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Kejagung Sebut Pengamanan dari TNI Bentuk Dukungan terhadap Kerja Kejaksaan

 

JAKARTA, investortrust.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan pengerahan personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

 

"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).

 

Baca Juga

Koalisi Masyarakat Kritik Pengerahan Prajurit TNI untuk Pengamanan Seluruh Kejaksaan 

 

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

 

"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.

 

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

 

"TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ucapnya.

 

Kapuspenkum mengatakan teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

 

"Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis," ujarnya.

 

Baca Juga

Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator

 

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat telegram itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) seluruh Indonesia. 

 

Selanjutnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia. Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari. Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.

 

 

BERITA TERKAIT

  • Kejagung Sebut Pengamanan dari TNI Bentuk Dukungan terhadap Kerja Kejaksaan

    11/05/2025, 09.50 WIB
  • Koalisi Masyarakat Kritik Pengerahan Prajurit TNI untuk Pengamanan Seluruh Kejaksaan 

    11/05/2025, 05.52 WIB
  • Kapuspen TNI: Pengamanan di Kantor Kejaksaan Dilaksanakan Terukur

    11/05/2025, 10.36 WIB
  • Panglima Sebut Pengawalan di Kejaksaan Sesuai dengan UU TNI

    26/05/2025, 12.08 WIB
  • Dibalik Telegram Rahasia Panglima TNI soal Pengerahan Pasukan ke Kejagung, Ini Respons Menkum

    14/05/2025, 06.30 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Sanurhasta Mitra (MINA) Membantah, Pengendali telah Berganti sejak Februari 2025
  • Kopi Jojie