Dibalik Telegram Rahasia Panglima TNI soal Pengerahan Pasukan ke Kejagung, Ini Respons Menkum
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi soal pengerahan pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh personel TNI. Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan mengenai hal tersebut.
"Kita tidak membicarakan itu dalam implementasi ya. Namun, nanti kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga
Kejagung Sebut Pengamanan dari TNI Bentuk Dukungan terhadap Kerja Kejaksaan
Supratman mengatakan, persoalan tersebut bukan merupakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Menurutnya, lembaga yang bertugas menjaga keamanan sudah sangat jelas diatur pemerintah.
"Saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat, dan juga menyangkut soal menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya. Itu saya rasa tusinya (tugas fungsi) sudah jelas," ujarnya.
Baca Juga
Lagi, Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar Terkait Pencucian Uang Duta Palma Group
Pengamanan terhadap institusi kejaksaan terungkap melalui telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025. Adapun isi telegram itu menyatakan bahwa TNI mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, baik di kejati yang mengawasi hukum di tingkat provinsi, maupun kejari yang menangani wilayah kabupaten/kota.
Kemudian Telegram Panglima TNI tersebut ditindaklanjuti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak melalui surat kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam). TNI mengklaim pengamanan militer itu dilandaskan atas kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung. (C-14)

