main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Fraksi Golkar Sebut RUU Perampasan Aset Idealnya Dibahas Setelah RUU KUHAP Disahkan

 
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji menilai pembahasan RUU Perampasan Aset idealnya dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan. Sebab menurutnya aturan terkait penyitaan dan sebagainya akan diatur di dalam RUU KUHAP.
 
"Ya, sebenarnya normatifnya KUHAP dulu, karena di dalam hukum acara, itu kan diatur banyak sekali tata cara penyitaan dan sebagainya. Jadi normatifnya KUHAP dulu," kata Sarmuji di Hotel Sultan, Rabu (7/5/2025).
 
 

Baca Juga

Didesak Prabowo Rampungkan RUU Perampasan Aset, Puan Malah “Slow”

 
 
Menurutnya Fraksi Golkar siap membahas RUU Perampasan Aset jika pemerintah memandang ada urgensi untuk membahas RUU tersebut. Namun, Sarmuji mengatakan sampai saat ini DPR belum menerima naskah RUU Perampasan Aset dari pemerintah.
 
 
"Ya kalau nanti pemerintah mengirimkan naskah RUU-nya, tentu kita siap untuk membahas. Tapi sampai sekarang kan belum. Kita belum bisa berandai-andai," ujarnya.
 
 
Diketahui RUU Perampasan Aset tak masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Untuk itu jika pemerintah dan DPR berencana membahas RUU Perampasan Aset maka perlu ada perubahan prolegnas. 
 
 
"Kita harus ketemu dengan pemerintah, DPR harus ketemu dengan pemerintah terlebih dahulu untuk mengubah prolegnasnya," ungkap Sekjen Partai Golkar teraebut.
 
 

Baca Juga

Ketua Baleg: RUU Perampasan Aset Masih Dilakukan Pemutakhiran

 
Ia menegaskan Fraksi Golkar tak mempermasalahkan jika RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas 2025. Fraksi Golkar mengaku siap mengikuti prosesnya. 
 
"Enggak ada masalah, kita ngikuti alur saja. Kalau pemerintah mengajukan itu, kita siap," tegasnya. (C-14)
 

BERITA TERKAIT

  • Fraksi Golkar Sebut RUU Perampasan Aset Idealnya Dibahas Setelah RUU KUHAP Disahkan

    08/05/2025, 04.17 WIB
  • DPR Bakal Segera Bahas RUU Perampasan Aset setelah Revisi KUHAP Disahkan

    28/05/2025, 17.27 WIB
  • Menkum Supratman: Presiden Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

    06/06/2025, 11.14 WIB
  • RUU Perampasan Aset Sudah Dibahas Prabowo dengan Ketum Parpol Koalisi

    09/05/2025, 08.40 WIB
  • Menko Yusril: Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

    03/05/2025, 05.11 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss