Di Hadapan Buruh Prabowo Tegaskan Dukung Pembuatan UU Perampasan Aset
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut akan mendukung penerbitan Undang-Undang Perampasan Aset. Dukungan atas undang-undang itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Hari Buruh Internasional.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," kata Prabowo, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Prabowo menekankan akan terus melawan tindakan korupsi di Tanah Air. Untuk itu, dia sepakat untuk memperjuangkan UU Perampasan Aset.
"Yang mencuri kekayaan aset akan saya tindak," ucap dia.
Baca Juga
Ribuan Buruh Padati Monas untuk Peringati May Day 2025, Ini Penampakannya
Tuntutan untuk membentuk UU Perampasan Aset tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Saiq berharap pemerintah mendukung UU Perampasan Aset sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi.
Selain UU Perampasan Aset, Iqbal juga memiliki lima tuntutan lain. Di antaranya, menghapus outsourcing, segera meneken Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memberi upah layak, membahas Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga, dan pemberian upah yang layak.
Ikut hadir dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta Pusat, para ketua konfederasi Serikat Pekerja, yakni Sekjen Serikat Buruh Sedunia Shoya Yoshida, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI Said Iqbal. Termasuk tampak di jajaran para undangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya.

