Didesak Prabowo Rampungkan RUU Perampasan Aset, Puan Malah “Slow”
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tak ingin tergesa-gesa membahas RUU Perampasan Aset.
Sikap slow Puan itu asalannya karena DPR ini menyerap aspirasi dari berbagai pihak. "Kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ia menuturkan, DPR akan lebih dulu membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebelum membahas RUU Perampasan Aset. Menurutnya keputusan untuk tidak ingin tergesa-gesa dilakukan agar tidak melanggar mekanisme dan aturan yang ada.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," ujar Puan.
Baca Juga
Ketua Baleg: RUU Perampasan Aset Masih Dilakukan Pemutakhiran
Sebelumnya Presiden Prabowo menjanjikan akan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Menurutnya pengesahan RUU tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset," ucap Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Prabowo menegaskan para koruptor di Indonesia tidak boleh hanya sekadar dihukum tanpa ada asetnya yang ditarik. Padahal aset yang diperoleh didapatkan dari uang hasil korupsi.
"Enak aja, udah nyolong nggak mau mengembalikan aset. Gue tarik aja lah itu, setuju?" tutur Prabowo. (C-14)
Baca Juga
Di Hadapan Buruh Prabowo Tegaskan Dukung Pembuatan UU Perampasan Aset

