OJK Dukung Langkah BEI Buka Kode Domisili Investor, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali membuka data kode domisili investor, domestic maupun investor asing. Langkah ini bagian dari strategi untuk meningkatkan likuiditas serta memberikan transparansi yang lebih baik terhadap perdagangan pasar saham.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyebutkan bahwa penyempurnaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili yang disertai dengan informasi aktivitas transaksi pada akhir sesi perdagangan.
Baca Juga
OJK Ungkap 565 Emiten Sukses Cetak Laba di Kuartal I-2025, Tiga Sektor Ini Mendominasi
"Dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi, baik sesi pertama maupun sesi kedua penutupan," ujar Inarno dalam keterangan tertulisnya, Senin, (2/6/2025).
Inisiatif kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas wawasan pelaku pasar, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi yang mendukung efisiensi transaksi. Diharapkan kebijakan ini dapat menarik partisipasi yang lebih luas dari berbagai wilayah dan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor lokal maupun global.
"OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan review secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien," tutur Inarno.
Sebagai informasi, kode broker dan domisili kerap dijadikan referensi oleh para trader dalam mengambil keputusan investasi saham, dengan mengikuti pola transaksi broker serta investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga
Analis Ungkap Pemicu Kejatuhan IHSG Sesi I Hari Ini, Faktor Ini Mendominasi
Namun, BEI menilai bahwa pendekatan investasi seperti ini kurang ideal, karena lebih didasarkan pada kecenderungan mengikuti arus atau perilaku herd (herding behaviour), bukan pada analisis fundamental yang mendalam.
Atas dasar pertimbangan tersebut, BEI memutuskan untuk menutup akses terhadap informasi kode broker dan domisili sejak 6 Desember 2021. Sejak saat itu, data tersebut hanya tersedia pada akhir sesi kedua perdagangan setiap hari.

