PAN Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Raja Ampat
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang untuk mempertahankan kelestarian wilayah konservasi Raja Ampat. Bahkan, Eddy Soeparno tidak segan menyebut langkah ini sebagai penegasan prioritas sekaligus keberpihakan Prabowo pada aspek lingkungan hidup.
“Sejak awal sikap kami adalah Raja Ampat harus diselamatkan karena ini adalah kekayaan alam dan biodiversitas yang dimiliki Indonesia. Prabowo langsung merespons dan mendengarkan masukan berbagai elemen masyarakat untuk mengambil langkah cepat dan taktis menyelamatkan Raja Ampat,” katanya Eddy Soeparno dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025)
Baca Juga
Wamen HAM Nilai Aktivitas Tambang di Raja Ampat Cederai Hak Dasar atas Lingkungan yang Sehat
Eddy menekankan, mendahulukan kelestarian Raja Ampat semestinya harus menjadi komitmen bersama. Ia menuturkan pembangunan ekonomi harus didasarkan pada platform berkelanjutan dan tidak boleh mengorbankan alam dan lingkungan.
“Komitmen itu yang wajib kita pegang teguh dan tentu kita bersyukur Presiden Prabowo menegaskan komitmen yang sama untuk menyelamatkan Raja Ampat," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan keputusan pencabutan IUP merupakan langkah strategis untuk menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Raja Ampat merupakan pertaruhan besar bagi Indonesia karena kebijakan pemerintah akan menentukan wajah lembaga publik dan wajah Indonesia di mata dunia," tutupnya.
Pemerintah mengumumkan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan IUP ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (9/6/2025) kemarin.
"Kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini, dan atas persetujuan Bapak Presiden beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Minta Hati-Hati Sikapi Informasi di Medsos
Dalam konferensi pers ini, Prasetyo Hadi didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
IUP yang dicabut pemerintah itu, yakni IUP PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, Kawei Sejahtera Mining, dan Mulia Raymond Perkasa.

