Austindo Nusantara (ANJT) Resmi Jadi PMA, Ini Susunan Direksi dan Komisarisnya
JAKARTA, Investortrust.id - First Resources Ltd, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dikendalikan keluarga Fangiono, resmi menjadi pengendali sebanyak 91,16% saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) dan sisanya 8,83% dimiliki publik. Status perseroan yang awalnya perusahaan penanaman modal dalam negeri, kini statusnya berubah menjadi perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Perusahaan yang tercatat di Singapura tersebut telah menggelontorkan dana Rp 5,54 triliun untuk bisa menjadi pemilik saham mayoritas ANJT.
Pascaperubahan kepemilikan, susunan dewan direksi dan komisaris pun berubah. Apalagi sebelum adanya perubahan kepemilikan saham, sejumlah direksi dan komisaris mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga
Gelontorkan Rp 5,54 Triliun, First Resources Tuntaskan Akuisisi 91,16% Saham Austindo (ANJT)
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) pada Rabu, 7 Mei 2025, diumumkan bahwa para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi ANJ yang baru, menyusul proses akuisisi ANJ oleh First Resources Limited. RUPSLB menyetujui pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, yang terdiri atas :
- Adrianto Machribie Reksohadiprodjo sebagai Komisaris Utama (Independen);
- George Santosa Tahija sebagai Komisaris;
- Sjakon George Tahija sebagai Komisaris;
- Anastasius Wahyuhadi sebagai Komisaris;
- Josep Kristiadi sebagai Komisaris Independen;
- Darwin Cyril Noerhadi sebagai Komisaris Independen;
- Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris;
- Lucas Kurniawan sebagai Direktur Utama;
- Geetha Govindan Kunnath Gopalakrishnan sebagai Wakil Direktur Utama;
- Naga Waskita sebagai Direktur;
- Aloysius D Cruz sebagai Direktur;
- Nopri Pitoy sebagai Direktur; dan
- Mohammad Fitriyansyah sebagai Direktur.
Sebagai pengganti, RUPSLB menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi baru, yaitu:
- Harianto Tanamoeljono sebagai Komisaris Utama;
- Sofyan Djalil sebagai Komisaris Independen;
- Suhendro sebagai Direktur Utama;
- Isen Henry Tjong sebagai Direktur;
- Hilman Lukito sebagai Direktur.
Selain itu, RUPSLB juga memutuskan perubahan status ANJ dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).

