Anggota DEN Paparkan Usulan dan Hambatan Revisi Garis Kemiskinan Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah untuk mengubah garis kemiskinannya.
“Pertama, kekhawatiran politisasi terhadap lonjakan angka kemiskinan,” kata Arief kepada investortrust.id, Selasa (10/6/2025).
Selain masalah politisasi, hambatan lain revisi garis kemiskinan Indonesia juga berhubungan dengan anggapan akan naiknya anggaran perlindungan sosial. Meski begitu, menurut Arief, dua hal tersebut dapat diatasi dengan edukasi publik yang baik.
“Dan pemisahan antara indikator statistik dan basis sasaran program sosial,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Belum Berniat Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional
Arief mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait sedang dalam proses menyempurnakan metodologi garis kemiskinan. Harapannya, dalam waktu dekat, pemerintah akan memiliki acuan baru yang lebih mencerminkan realitas.
Arief mengusulkan acuan garis kemiskinan yang baru idealnya dimulai dengan mengadopsi standar negara berpendapat menengah bawah dari Bank Dunia yakni US$ 4,2 PPP per orang per hari atau sekitar Rp 765.000 per bulan.
“Angka ini lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional saat ini yang sebesar Rp 595.000, namun masih jauh lebih rendah dari standar negara menengah atas sebesar Rp 1,5 juta,” kata dia.
Menurutnya, dengan angka garis kemiskinan sebesar Rp 765.000 per bulan, pemerintah dapat tetap realistis dan bertahap mengentaskan kemiskinan. Angka kemiskinan dapat naik sekitar 20%.
“Tapi ini akan lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat dan membuka ruang kebijakan yang lebih akurat,” jelas dia.

