main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. macro

BPS: Indonesia Sudah Ikuti Standar Garis Kemiskinan Ekstrem

 

 

JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemerintah telah menggunakan standar garis kemiskinan ekstrem sebesar US$ 2,15 purchasing power parity (PPP) per kapita per hari.

 

“Kita menggunakan itu sebagai (standar) kemiskinan ekstrem,” kata Amalia, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

 

Meski demikian, Indonesia juga memiliki kategori kemiskinan tersendiri. Menurut Amalia, satu keluarga yang memiliki pengeluaran di atas garis kemiskinan itu tidak serta merta dianggap kaya.

 

“Tetapi di atas miskin itu ada kategori rentan miskin,” ucap dia.

 

Baca Juga

Kepala BPS: Garis Kemiskinan ala Bank Dunia Tak Bisa Langsung Diterapkan

 

Itulah mengapa ada kemungkinan kerentanan pada posisi keluarga yang masuk dalam level ini. Untuk itu, menurut Amalia, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) senilai dua hingga empat kali di atas garis kemiskinan.

 

Secara nasional, rata-rata garis kemiskinan yang digunakan yaitu sebesar Rp 595.000 per keluarga per bulan. Angka ini merupakan rata-rata dan tidak bisa disamakan dengan standar provinsi.

 

“Bank Dunia juga mengatakan bahwa garis kemiskinan di masing-masing daerah, itu berbeda-beda,” jelas dia.

 

Standar perhitungan ini akan menentukan berapa besar tingkat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia.

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • BPS: Indonesia Sudah Ikuti Standar Garis Kemiskinan Ekstrem

    30/04/2025, 16.26 WIB
  • Pemerintah Belum Berniat Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    10/06/2025, 12.45 WIB
  • Kepala BPS: Garis Kemiskinan ala Bank Dunia Tak Bisa Langsung Diterapkan

    30/04/2025, 15.57 WIB
  • Acuan Direvisi, Angka Kemiskinan Ekstrem Indonesia Naik Jadi 5,44%

    10/06/2025, 06.56 WIB
  • Anggota DEN Paparkan Usulan dan Hambatan Revisi Garis Kemiskinan Indonesia

    10/06/2025, 22.28 WIB