BI Rate Diumumkan Hari Ini, Kurs Rupiah Lanjut Menguat
JAKARTA, investortrust.id - Menjelang pengumuman keputusan hasil rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) mengenai kebijakan suku bunga acuan (BI Rate), kurs rupiah bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada Rabu (21/05/2025) pagi. Berdasarkan data Yahoo Finance, kurs rupiah menguat tipis 5 poin (0,03%) ke level Rp 16.404 per dolar AS.
Pada RDG April lalu, dewan gubernur memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%. Selain itu, dewan gubernur mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00% serta suku bunga Lending Facility 6,50%.
"Sedangkan dari sentimen eksternal, investor tetap fokus pada perkembangan seputar rancangan undang-undang (RUU) anggaran federal dan defisit AS yang semakin melebar. Di sisi global, ketegangan kembali muncul setelah Cina menuduh Washington merusak perundingan perdagangan baru-baru ini di Jenewa, menyusul peringatan Departemen Perdagangan AS atas chip Huawei," kata Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/05/2025).
Baca Juga
Ini Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026, Pertumbuhan Ekonomi Naik 5,2-5,8%
Isyarat The Fed
Di sisi lain, investor juga mencermati pernyataan dari beberapa pejabat Federal Reserve (The Fed). Komentar awal dari Presiden Fed New York John Williams dan Presiden Fed Atlanta Raphael Bostic mengisyaratkan bahwa pemotongan suku bunga tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat.
"Para pejabat The Fed terus mengisyaratkan jeda suku bunga yang berkepanjangan. Presiden Fed St Louis Alberto Musalem mengatakan, kebijakan saat ini tetap tepat dan mengabaikan kekhawatiran inflasi dari penaikan tarif sebagai sesuatu yang sementara," ujar Andry Asmoro.
Pada hari Jumat, Moody's juga menurunkan peringkat kredit AS dari Aaa menjadi Aa1, mencabut peringkat triple-A terakhir pemerintah dari sebuah lembaga internasional besar. Hal ini dengan alasan kekhawatiran atas meningkatnya utang pemerintah AS dan defisit anggarannya yang meluas.
"Kekhawatiran fiskal AS itu semakin meningkat. Ini setelah disetujuinya undang-undang pemotongan pajak Presiden AS Donald Trump oleh komite Kongres utama," tutur Andry.
Baca Juga
Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak Gantikan Suryo Utomo

