PNBP 2025 Tetap "Nge-gas" meski Dividen BUMN Hilang dan Harga Komoditas Labil
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu tak akan mengubah target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 meski terkesan sulit karena kontribusi komponen dari sumber daya alam (SDA) dan tidak adanya dividen BUMN.
“PNBP targetnya sesuai dengan target, kita upayakan kumpulkan terus,” kata Suahasil, seusai town hall Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga
Digital 'Cuan', Kemenkomdigi Jadi Jawara PNBP Lampaui Kemenhub hingga Polri
Suahasil menjelaskan, PNBP dari SDA sangat berpengaruh. Komponen dari segmen ini terkait beberapa indikator, di antaranya harga komoditas unggulan, nilai tukar, dan lifting minyak dan gas (migas).
Dalam asumsi APBN 2025, target lifting minyak ditetapkan sebesar 605.000 barel minyak per hari dan 1,005 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) untuk gas. Apabila target ini tidak sesusai, maka realisasi PNBP dari sektor migas tidak akan memenuhi target. Total target lifting migas dalam APBN 2025 adalah 1,610 juta BOEPD.
Meski penerimaan negara dari PNBP terkesan sulit dicapai, pemerintah belum berencana mengubah APBN atau APBN-P.
Berdasarkan laporan, target PNBP SDA 2025 sebesar Rp 217,96 triliun. Angka ini terdiri dari target SDA minyak sebesar Rp 89,03 triliun, gas Rp 31,96 triliun, minerba Rp 87,48 triliun, sektor kehutanan Rp 5,67 triliun, perikanan sebesar Rp 1,63 triliun, dan PNBP dari panas bumi sebesar Rp 2,19 triliun.
Selain sektor PNBP SDA, tantangan dari penerimaan bukan pajak yaitu kekayaan negara dipisahkan (KND). Sebab, saat ini pemerintah tak lagi mendapatkan dividen dari BUMN karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
“Kita akan memastikan, tetapi kan sudah masuk Rp 10,9 triliun dari target Rp 90 triliun. Nanti, kita lihat seperti apa tata kelola yang kemudian kita lakukan untuk memastikan. Kita jaga tata kelolanya,” ucap Suahasil.
Baca Juga
PNBP dari Dividen BUMN Anjlok, DPR Desak Pemerintah Kreatif Cari 'Penawar'
Hingga Maret 2025, PNBP yang dicatatkan pemerintah sebesar Rp 115,9 triliun. Angka ini turun 26,03% dari penerimaan per akhir Maret 2024 sebesar Rp 156,7 triliun.
"Jadi ada beberapa hal PNBP secara umum on track, kecuali KND," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Hingga akhir Maret 2025, KND yang masuk kas negara sebesar Rp 10,9 triliun atau 12,1% dari target APBN. Penerimaan KND per Maret 2024 tercatat Rp 42,89 triliun. atau ambles 74,58% dari periode sebelumnya karena BUMN tak lagi menyetor dividen ke pemerintah.
“Sejak bulan Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor pada kas negara, karena itu wilayahnya Danantara, jadi jangan kaget kalau turun sekali,” ujar dia.

