Penerimaan Bukan Pajak Ambles, Didorong Perpindahan Aset BUMN ke Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dicatatkan pemerintah pada Maret 2025 ini tercatat sebesar Rp 115,9 triliun. Angka ini turun -26,03% dari penerimaan per akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 156,7 triliun.
"Jadi ada beberapa hal PNBP secara umum on track, kecuali KND (Kekayaan Negara Dipisahkan)” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Hingga per akhir Maret 2025, KND yang masuk kas negara sebesar Rp 10,9 triliun. Angka ini 12,1% dari target APBN.
Penerimaan per Maret 2024, KND tercatat sebesar Rp 42,89 triliun. Posisi KND yang amblas -74,58% ini terjadi karena BUMN tak lagi menyetor dividen ke pemerintah.
Baca Juga
Penerimaan Pajak Terkerek 66,43%, Namun APBN Masih Cetak Defisit Rp 104 Triliun
“Sejak bulan Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor pada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara, jadi jangan kaget kalau kok turun sekali,” ujar dia.
Selain peralihan aset BUMN, Anggito menjelaskan kondisi makro global harga-harga komoditas juga turut mempengaruhi penurunan PNBP.

Ini terlihat dari penerimaan PNBP Sumber Daya Alam Minyak dan Gas (SDA Migas) yang hanya tercatat Rp 24,9 triliun per akhir Maret 2025. Jika dibandingkan pada Maret 2024, penurunan penerimaan PNBP SDA Migas mencapai -53,45%.
Sementara itu, PNBP SDA non-migas juga turun. Pada Maret 2024, PNBP SDA non-migas tercatat Rp 27,84 triliun. Angka ini turun -7,68% menjadi Rp 25,7 triliun pada 2025.
Pada Maret 2025, penerimaan PNBP lainnya mencapai Rp 37,2 triliun atau 29,1%. Sementara, penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) Rp 17,1 triliun.

