Penerimaan Pajak Terkerek 66,43%, Namun APBN Masih Cetak Defisit Rp 104 Triliun
JAKARTA , Investortrust.id - Pada Maret 2025, pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun, meningkat dari realisasi penerimaan per akhir Februari 2025 yang sebesar Rp 316,9 triliun. Peningkatan utamanya ditopang oleh kenaikan penerimaaan perpajakan.
“Jadi dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan Rp 200 triliun sendiri,” kata Sri Mulyani saat paparan kinerja APBN KiTa edisi April 2025, Rabu (30/4/2025).
Menurut Sri Mulyani, posisi pendapatan negara terkerek dari penerimaan perpajakan. Hingga akhir Maret 2025, penerimaan pajak mencapai Rp 400,1 triliun. Angka ini naik 66,43% jika dibandingkan penerimaan per akhir Februari 2025 yang sebesar Rp 240,4 triliun.

“Kenaikan ini terlihat dari penerimaan pajak, dari Rp 187,8 triliun menjadi Rp 322,6 triliun,” ujar dia.
Baca Juga
Dari data ini, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak sudah mengalami pre-positioning yang meyakinkan. “Ini menjadi hal yang positif dan akan kami laporkan bulan-bulan setelahnya,” kata dia.
Sementara itu dari sisi keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp 17,5 triliun, namun angka ini masih minus 27,7% dari target APBN.
Hingga Maret 2025, terjadi defisit APBN sebesar Rp 104,2 triliun atau 0,43% dari PDB. Angka ini, 16,9% dari target defisit APBN 2025. “Secara postur, defisit per 31 Maret 2025, adalah Rp 104,2 triliun,” ucap dia.

