main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. financial

OJK Harap Terbitnya SEOJK Asuransi Kesehatan Bisa Dorong Efisiensi

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, belum lama ini. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong efisiensi di sektor asuransi kesehatan, di tengah tantangan meningkatnya biaya layanan medis dan tingginya inflasi kesehatan. 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, penerbitan SEOJK ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan asuransi dalam jangka panjang.

 

“Salah satu latar belakang penerbitan SEOJK adalah untuk mendorong efisiensi dalam biaya kesehatan yang terus meningkat, dengan inflasi medis yang lebih tinggi dari inflasi umum,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin (2/6/2025).

 

Baca Juga

Premi Asuransi Tumbuh 3,27% Jadi Rp 116,4 Triliun per April 2025

 

Ogi berharap, efisiensi ini dapat memitigasi dampak dari inflasi medis dalam jangka panjang sehingga biaya kesehatan masih dapat dibiayai secara bersama, baik melalui skema penjaminan nasional maupun melalui skema asuransi komersial. 

 

SEOJK tersebut, lanjut dia, juga untuk mendorong pembenahan ekosistem asuransi kesehatan, dengan penerapan praktik pengelolaan risiko yang lebih baik. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan data digital kesehatan, batas efektivitas, efisiensi layanan, dan obat yang diberikan. 

 

“Serta pembentukan medical advisory board (MAB) yang memberikan masukan dari sisi medis atas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan,” kata Ogi. 

 

Baca Juga

LPS Siap Bikin Peraturan Penjaminan Polis Asuransi, Masih Tunggu yang Satu Ini 

 

Dikatakan dia, SEOJK ini juga mengatur mengenai fitur produk asuransi kesehatan yang harus memiliki skema co-payment dalam layanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit (RS), serta fitur coordination of benefit (CoB) dengan layanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. 

 

Ogi menjelaskan, hingga April 2025 rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29% untuk asuransi jiwa dan 49,97% untuk asuransi umum. Ia menjelaskan, rasio klaim kesehatan tersebut didefinisikan sebagai klaim terhadap gross premium dan tidak termasuk cadangan klaim serta biaya operasional. 

 

“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing), dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” ucap dia. 

 

“Sejauh ini perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum itu telah menyesuaikan premi asuransi kesehatannya,” sambung Ogi. 

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • OJK Harap Terbitnya SEOJK Asuransi Kesehatan Bisa Dorong Efisiensi

    02/06/2025, 22.38 WIB
  • Sambut Baik SEOJK Asuransi Kesehatan, AAJI: Ini Peluang untuk Bangun Sistem yang Lebih Adil dan Efisien

    05/06/2025, 02.21 WIB
  • Dorong Diversifikasi Portofolio Investasi Asuransi dan Dapen, OJK Harap ETF Emas Segera Rilis 

    21/05/2025, 21.49 WIB
  • OJK Rilis Aturan Baru, Nasabah Tak Lagi Bisa Klaim Asuransi Kesehatan 100%

    05/06/2025, 13.00 WIB
  • Berlaku Mulai 1 Januari Tahun Depan, OJK Beri Waktu Penyesuaian Produk Asuransi Kesehatan hingga Akhir 2026

    07/06/2025, 00.09 WIB