Tumbuh 3,67%, Posisi Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 504,18 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri multifinance (perusahaan pembiayaan) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 3,67%, dari Rp 486,35 triliun pada April 2024 menjadi Rp 504,18 triliun di periode yang sama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan, capaian ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,74% secara year on year (yoy).
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, dengan rasio NPF (non performing financing) gross tercatat turun menjadi 2,43%,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross tersebut turun dibanding bulan sebelumnya yakni 2,71% per Maret 2025. Penurunan juga tercatat lebih baik ketimbang bulan April 2024 yang berada di level 2,82%.
Sementara NPF net industri multifinance berada di angka 0,82% per April 2025. Atau lebih baik ketimbang periode yang sama 2024 yaitu 0,89%. Namun, jika dibanding bulan Maret 2025 yang tercatat 0,80%, NPF net industri sedikit naik.
Selain itu, lanjut Agusman, gearing ratio multifinance tercatat 2,23 kali pada April 2025, lebih rendah ketimbang periode yang sama 2024 yang tercatat 2,32 kali. Bahkan, jika dibanding bulan sebelumnya yakni Maret 2025 juga lebih baik, di mana gearing ratio saat itu 2,26 kali.
“Ini berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman.
Baca Juga
Saham Multifinance (MFIN) Terbang 110% dalam Sebulan, Ternyata Ada Kabar Ini

