Pembiayaan Pindar dan BNPL Multifinance Tumbuh Positif, Begini Cara OJK Perkuat Manajemen Risiko dan Kualitas Kredit
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan industri multifinance (perusahaan pembiayaan) dan pinjaman daring atau pindar (fintech p2p lending) berhasil tumbuh positif hingga April 2025. Hal tersebut merupakan buah dari upaya regulator dalam memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, tren pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko guna memastikan keberlanjutan dan stabilitas industri.
“Dalam rangka memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas kredit atau pembiayaan melalui penguatan kerangka pengaturan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang penerapan manajemen risiko bagi PVML, yang mengatur antara lain kewajiban penerapan manajemen risiko untuk meminimalisir potensi risiko kredit,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Poin-poin utama dalam pengaturan ini, lanjut Agusman, mencakup pengawasan aktif dari direksi, komisaris, dewan pengawas syariah (DPS), serta pengelola; penyusunan kebijakan dan prosedur manajemen risiko; penetapan limit risiko; serta kecukupan sistem identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko.
Selain itu, perusahaan multifinance dan p2p lending juga diwajibkan memiliki sistem informasi manajemen risiko yang memadai, serta sistem pengendalian internal yang kuat sebagai bagian dari praktik tata kelola yang baik.
Baca Juga
OJK Maintains 2025 Bank Lending Growth Target at 9–11% Despite April Slowdown
Menurut Agusman, hingga April 2025, piutang pembiayaan multifinance tumbuh 3,67% secara year on year (yoy) menjadi Rp 504,18 triliun per April 2025. Di sisi bersamaan kualitas pembiayaan juga membaik, tercermin dari turunnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross menjadi 2,43%.
Kinerja positif juga terlihat pada segmen produk beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) dari multifinance yang tumbuh signifikan 47,11% (yoy) menjadi Rp 8,24 triliun. Lalu, NPF gross di segmen ini juga tercatat 3,74%, menunjukkan profil risiko yang relatif masih terjaga.
Sementara itu, di industri fintech p2p lending atau pindar, outstanding pembiayaan per April 2025 tercatat sebesar Rp 80,94 triliun atau tumbuh 29,01% (yoy). Dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di level 2,93%.
“Berdasarkan angka-angka tersebut, peningkatan pembiayaan baik oleh perusahaan pembiayaan khusus BNPL dan pinjaman daring masih didukung oleh profil risiko yang terjaga,” kata Agusman.

