Pembiayaan Multifinance Naik 4,60% Jadi Rp 511 Triliun di Kuartal I-2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri multifinance atau perusahaan pembiayaan (PP) mencatatkan pertumbuhan 4,60% secara year on year (yoy) menjadi Rp 510,97 triliun di kuartal I-2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).
Namun, pertumbuhan pembiayaan tersebut masih lebih rendah ketimbang pertumbuhan di bulan Februari 2025. “Per Februari 2025 (pembiayaan) tumbuh 5,92% (yoy) dengan nilai Rp 507,02 triliun,” ujarnya,
Agusman menyatakan, rasio pembiayaan bermasalah yang tercermin dari non performing financing (NPF) masih berada di level yang terjaga. Dengan NPF net tercatat berada di level 0,80% pada kuartal I 2025, membaik dibandingkan Februari tahun ini yaitu 0,92%.
Baca Juga
Saham Multifinance (MFIN) Terbang 110% dalam Sebulan, Ternyata Ada Kabar Ini
Lalu, NPF gross multifinance per Maret 2025 tercatat Rp 2,71%. Angka tersebut juga semakin membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 2,87%.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tercatat meningkat, yakni sebesar 2,26 kali di kuartal I 2025, sedangkan pada Februari 2025 tercatat 2,20 kali. “Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kal,” kata Agusman.
Baca Juga
Meski Perbankan Ramai Masuk Bisnis BNPL, OJK: Tak Jadi Hambatan Bagi Multifinance

