main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. financial

OJK Sebut Tukar Valas hingga Transaksi Ekspor Impor Jadi Modus Judol

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa layanan penukaran uang asing/valuta asing (valas) hingga transaksi ekspor impor fiktif menjadi modus baru judi online (judol).

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, masyarakat masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online karena pelaku terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih.

 

“Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant (tidak aktif) dan jasa money changer (penukaran uang) sebagai saluran pencucian uang,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/5/2025) dilansir dari Antara.

 

“Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor impor fiktif untuk menyamarkan arus dana,” lanjutnya.

 

Baca Juga

Soal Penangkapan 2 Bos Perusahaan Penerima Dana Judol, OJK Bakal Koordinasi dengan Polri dan PPATK

 

Ia menyatakan bahwa berbagai modus tersebut dirancang agar lolos dari pengawasan sistem keuangan formal, sekaligus tetap menarik minat masyarakat yang kurang waspada.

 

Untuk menanggulangi maraknya judi online, Friderica menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir sekitar 14 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas judi online.

 

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

OJK juga terus mendorong literasi digital dan edukasi publik agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan jebakan judi online.

 

“Upaya perlindungan ini bertujuan tidak hanya menghentikan aliran dana ke platform ilegal, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring,” kata Friderica.

 

Baca Juga

Dituding Dapat 50% dari Pengamanan Situs Judol, Budi Arie: Gusti Allah Mboten Sare

 

Pada 8 Mei lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024.

 

"Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

 

Selain itu, Kapolri mengatakan bahwa Polri telah memblokir 895 rekening dengan aset sekitar Rp 133,5 miliar, serta menyita 4.820 rekening senilai Rp 328,78 miliar serta obligasi berjumlah Rp 276,5 miliar.

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • OJK Sebut Tukar Valas hingga Transaksi Ekspor Impor Jadi Modus Judol

        26/05/2025, 14.45 WIB
      • Pamor Kripto Melejit, Banyak Transaksi Ekspor-Impor Beralih ke Stablecoin

        29/04/2025, 09.45 WIB
      • Transaksi Judol Turun 80% Diblokir Kemenkomdigi, Masih Tembus Rp 47 Triliun

        09/05/2025, 07.33 WIB
      • OJK Minta Bank Blokir 17.000 Rekening Judi 'Online'! Ini Modus Baru yang Wajib Diwaspadai

        02/06/2025, 11.40 WIB
      • Menteri P2MI Ungkap Modus Operandi TPPO, Pakai Visa Wisata hingga Tiket ke Negara Transit

        28/04/2025, 12.47 WIB