main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. financial

OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Diversifikasi Pembiayaan ke Segmen Produktif

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri multifinance (perusahaan pembiayaan) memperluas portofolio (diversifikasi) pembiayaan ke sektor produktif guna memperkuat daya tahan di tengah dinamika ekonomi. 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, diversifikasi pembiayaan penting dilakukan agar multifinance tidak hanya bergantung pada sektor konsumtif seperti pembiayaan kendaraan bermotor semata. 

 

“Untuk menghadapi tantangan, industri multifinance didorong untuk melakukan diversifikasi ke sektor produktif antara lain seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Senin (19/5/2025). 

 

Baca Juga

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Nasional

 

Terlepas dari itu, OJK mencatat, kinerja piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh 4,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 510,97 triliun per Maret 2025. Pertumbuhan ini didorong peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07%. 

 

Di lain sisi, OJK juga menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko bagi para pelaku multifinance. Melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML, regulator mewajibkan setiap entitas menerapkan kerangka manajemen risiko yang memadai. 

 

Baca Juga

Pembiayaan Bank Sampoerna ke UMKM Capai Rp 7,4 Triliun hingga Kuartal I 2025

 

Ini mencakup pengawasan aktif dari direksi dan dewan komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur risiko, sistem pengendalian internal yang menyeluruh, serta sistem informasi manajemen risiko. “Dalam rangka memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas kredit melalui penguatan kerangka peraturan,” kata Agusman. 

 

Menurut Agusman, hingga saat ini tidak ada perusahaan pembiayaan yang tergolong sebagai lembaga keuangan sistemik. Hal ini didasarkan pada penilaian terhadap ukuran (size), keterkaitan (interconnectedness), dan kompleksitas (complexity), yang menjadi standar internasional dalam penetapan lembaga keuangan sistemik. 

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Diversifikasi Pembiayaan ke Segmen Produktif

    19/05/2025, 11.53 WIB
  • OJK: Prospek Industri Multifinance Masih Cerah, Didorong Diversifikasi Pembiayaan ke Sektor Produktif 

    21/05/2025, 01.40 WIB
  • Dorong Diversifikasi Portofolio Investasi Asuransi dan Dapen, OJK Harap ETF Emas Segera Rilis 

    21/05/2025, 21.49 WIB
  • Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Produktif Rp 5,2 Triliun per April 2025

    05/06/2025, 07.08 WIB
  • Masuk BRICS, Menperin: Diversifikasi Mitra Strategis Perkuat Industri  

    23/05/2025, 04.52 WIB