main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. financial

Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 14.117 Rekening per Maret 2025

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 14.117 rekening terindikasi judi online per Maret 2025. Jumlah itu meningkat sekitar 40,94% dibandingkan posisi Februari 2025 sejumlah 10.016 rekening.

 
Hal ini diutarakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
 
"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 14.117 rekening, sebelumnya 10.016 rekening," ujar Dian.
 

Baca Juga

Kemenkomdigi Siapkan 'Senjata' Ini untuk Perangi Judi Online

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1745571702/investortrust-bucket/images/1745571707387.jpg
Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia. Infografis: Tim litbang investortrust. 
Source: DataTrust
 
Dian menjelaskan, langkah ini merupakan respons cepat OJK terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait rekening-rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online.
 
"Serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD)," jelas Dian.

 

Baca Juga

Diprediksi Tembus Rp 1.200 Triliun di 2025, Nilai Transaksi Judi Online Naik 143% Tiap Tahun 

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 14.117 Rekening per Maret 2025

    09/05/2025, 13.10 WIB
  • OJK Minta Bank Blokir 17.000 Rekening Judi 'Online'! Ini Modus Baru yang Wajib Diwaspadai

    02/06/2025, 11.40 WIB
  • Kemkomdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Disusupi Judi Online

    22/05/2025, 06.08 WIB
  • PPATK Blokir Puluhan Ribu Rekening Tak Aktif di Bank, Salah Satunya Milik Pendiri Kaskus

    20/05/2025, 08.10 WIB
  • Prabowo Disebut Dukung PPATK Blokir 28.000 Rekening Bank Tak Aktif

    22/05/2025, 15.18 WIB