Bela Bahlil soal Izin Tambang Raja Ampat, Zulhas: Bukan Dia yang Keluarkan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal polemik izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Menurut Zulhas, izin tambang di wilayah Raja Ampat yang kini tengah ramai diperbincangkan publik bukan dikeluarkan Bahlil. "Padahal izin bukan dia (Bahlil) yang keluarkan," katanya saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-53 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
Selain IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Berpotensi Dijerat Pidana
Bahkan ia tak ragu menyebut Bahlil sebagai sosok figur yang baik. "Pak Bahlil orang baik," sebutnya.
Meski demikian, Zulhas tidak membahas lebih jauh soal polemik tambang di Raja Ampat tersebut.
Zulhas dan Bahlil hadir dalam puncak peringatan HUT ke-53 Hipmi sekaligus Hari Kewirausahaan Nasional. Sejumlah anggota menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir dalam acara tersebut, antara lain Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri UMKM Maman Abdurrahman hingga Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza. Kemudian hadir Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan IUP ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (9/6/2025) kemarin.
Baca Juga
"Kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini, dan atas persetujuan Bapak Presiden beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo Hadi didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
IUP yang dicabut pemerintah itu, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, Kawei Sejahtera Mining, dan Mulia Raymond Perkasa.

