Bahlil: Raja Ampat Bukan Hanya Pulau Pariwisata, Bisa Juga untuk Tambang
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, Kepulauan Raja Ampat yang terletak di Papua Barat bukan hanya sekedar pulau pariwisata. Namun, ada juga pulau di wilayah tersebut yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan.
Raja Ampat tengah menjadi sorotan masyarakat karena kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan nikel. Bahlil pun tidak memungkiri bahwa Raja Ampat merupakan wilayah pariwisata yang harus dilindungi.
Baca Juga
Tambang Raja Ampat Dihentikan Bahlil, Ini Respons Mengejutkan Gag Nikel
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.
“Jadi wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau untuk pariwisata, tetapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menyatakan bahwa lokasi pertambangan yang beroperasi saat ini tidak berada di destinasi pariwisata di Pulau Piaynemo, melainkan di Pulau Gag. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.
“Apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah verifikasi lapangan dilakukan. Lebih cepat, lebih baik,” ujar mantan Menteri Investasi tersebut.
Baca Juga
Kisruh Tambang di Raja Ampat Merusak Lingkungan, Bahlil: Produksinya Distop Dulu!
Bahlil menyebutkan, saat ini PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang berproduksi di wilayah Raja Ampat. Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk Tbk (ANTM) atau Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba ESDM untuk status KK PT Gag yang sekarang mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai verifikasi lapangan. Kita akan cek,” tegas Bahlil.

