Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Ini Belum Berakhir
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah resmi mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, ke depannya masih akan terus dilakukan penataan IUP.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengugkapkan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan dilakukan pencabutan IUP perusahaan-perusahaan di wilayah lain.
“Ini kan baru tahap pertama, dan kita lakukan lagi pada tahap berikut semuanya. Jadi ini belum berakhir. Ke depan kita akan lakukan penataan untuk kebaikan rakyat dan bangsa,” kata Bahlil dalam konferensi pers, di Istana, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Alasan utama pencabutan IUP terhadap empat perusahaan di wilayah Raja Ampat karena mereka melakukan operasi pertambangan di wilayah global geopark. Sebagai informasi, sejak 2023 UNESCO telah menetapkan Raja Ampat sebagai global geopark.
Sementara itu, IUP yang diberikan kepada empat perusahaan tersebut adalah sebelum 2023. Maka dari itu, pemerintah pun akan melakukan penataan agar tidak merusak keanekaragaman hayati yang menjadi perhatian dunia.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
Bahlil pun menjelaskan, penataan IUP ini dilakukan bukan karena kampanye #SaveRajaAmpat viral di media sosial selama sepekan ke belakang. Dia mengungkapkan, pemerintah sebetulnya sudah mengagendakan penataan ini sejak jauh hari.
“Jadi pertama saya mau jelaskan bahwa sejak Januari (2025) kita sudah evaluasi. Perpres Nomor 5 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pertambangan kan sejak Januari. Presiden Prabowo Subianto melantik kami menjadi menteri kabinet ini kan 2024 Oktober akhir. Sekitar 2 bulan kami melakukan kerja, perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton dan kita melakukan penataannya banyak, jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C,” ungkapnya.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut di Raja Ampat adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Sedangkan PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi, tetapi dengan pengawasan ketat.
“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan) harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh rusak terumbu karang. Jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Awasi Operasional PT Gag Nikel meski Izin Tak Dicabut
Gag Nikel memastikan area tambang sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.
Berdasarkan data Geopark Raja Ampat, kawasan ini mencakup empat pulau utama, yaitu Waigeo (termasuk Kepulauan Wayag di ujung utara), Batanta, Salawati, dan Misool. Mengingat Pulau Gag cukup jauh dari keempat pulau tersebut, Arya memastikan kegiatan pertambangan Gag Nikel tidak berada di zona Geopark Raja Ampat.
Baca Juga
Ini 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Raja Ampat, Tak Ada Gag Nikel
Batas Geopark Raja Ampat dapat dilihat pada situs resmi Raja Ampat Geopark. Data tersebut berdasarkan hasil riset yang disponsori Gag Nikel. "Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag," ucapnya.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa peninjauan ini mengacu pada UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat.
Pemilik tambang nikel di Raja Ampat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa tambang nikel di Pulau Gag dikelola oleh PT Gag Nikel merupakan bagian kontrak karya yang diberikan kepada investor asing pada 19 Februari 1998. Namun setelah itu, tambang diambil alih negara dan pengelolaannya diserahkan ke Antam.
Sementara eksplorasi awal di Pulau Gag dilakukan pada 1972. Eksplorasi dilanjutkan pada 1999-2002 dan perpanjangan eksplorasi pada 2006-2008.
Adapun tahapan studi kelyakan pada 2008-2013 dan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. Pada 30 November 2017 tahap operasi produksi dimulai dan izin diberikan hingga November 2047.
Berdasarkan izin dari Kementerian ESDM, kegiatan produksi tambang dimulai pada 2018.
Diakuisisi Antam
Gag Nikel saat ini sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan.
Awalnya, saham PT Gag Nikel dimiliki Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN) sebesar 75% dan Antam sebesar 25% . Pada 2008, Antam berhasil mengakuisisi semua saham APN, sehingga sejak itu PT Gag Nikel berada di bawah kendali penuh Antam.

