Kemenkomdigi Siapkan Internet 100 Mbps Seharga Rp 100 Ribu, Lelang Frekuensi Segera Digelar?
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menggenjot penyediaan internet cepat berkecepatan 100 Mbps dengan tarif terjangkau sebesar Rp 100 ribu per bulan. Langkah awal pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui Lelang frekuensi.
Staf Khusus Menteri Komdigi Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo, mengatakan kajian dan persiapan terus dilakukan agar jaringan internet murah ini dapat dinikmati masyarakat luas, terutama di wilayah 3T.
"Masih terus berproses, tentunya kita akan melakukan pemanfaatan frekuensi-frekuensi yang ada, melakukan pelelangan frekuensi, nanti setelah itu masuk infrastruktur yang optimal untuk memanfaatkan ini," kata Arnanto di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Solusi Sinergi (WIFI) Gandeng Telkom (TLKM) dan TIF Sepakati Pengembangan Infrastruktur Ini
Menurutnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berkomitmen untuk mempercepat realisasi program tersebut. Salah satu alasannya adalah kebutuhan internet di masyarakat yang kian mendesak, terutama untuk keperluan pendidikan.
"Menteri (Meutya) tetap berkomitmen untuk bisa sesegera mungkin melakukan itu. Masyarakat juga mendesak kok perlu internet. Karena sekolah-sekolah di daerah juga kita inginkan. Terutama di perbatasan negara kita juga perlu akses internet yang baik kira-kira begitu," jelasnya.
Rencana internet murah ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu, saat jabatan Budi Arie Setiadi. Kini di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, Kemenkomdigi melanjutkan rencana tersebut dengan mempersiapkan frekuensi 1,4 GHz sebagai salah satu opsi layanan.
Arnanto juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah, seperti gubernur dan wali kota, telah datang langsung ke Kemenkomdigi untuk membahas percepatan pemerataan akses internet murah di wilayah masing-masing.
Baca Juga
Pemerintah Wacanakan Internet Murah Rp 100 Ribuan, Pakar: Harus Transparan!
“Beberapa Gubernur dan Bupati juga sudah datang ke Komdigi untuk berdiskusi kepada kita untuk mendapatkan akses internet yang baik dan murah,” tandasnya.
Meski belum disebutkan target waktu pasti, Kemenkomdigi memastikan langkah konkret sedang berjalan. Namun, pelelangan frekuensi masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri serta Rancangan Keputusan Menteri (RKM) terkait penggunaan spektrum dan standardisasi teknis.

