Kemenkomdigi Blokir Sementara Internet Archive, Ternyata gara-gara Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke platform Internet Archive (Archive.org). Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga ruang digital nasional dari konten ilegal.
Pemblokiran dilakukan setelah ditemukan konten bermuatan pornografi, perjudian online, dan pelanggaran hak cipta yang bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Hak Cipta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah ini bukan tindakan reaktif. “Kami telah berkomunikasi melalui surat resmi beberapa kali, namun tidak direspons. Maka tindakan tegas perlu diambil,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga
Tegas! Kemenkomdigi Blokir 6 Grup Menyimpang di Facebook, Ada Fantasi Sedarah
Alexander Sabar mengungkapkan, pemblokiran ini merupakan upaya terakhir setelah mekanisme komunikasi gagal dilakukan. Sebelumnya, regulator memberikan waktu dan ruang untuk penyesuaian konten secara mandiri oleh pihak platform.
Alexander menegaskan, Internet Archive sebagai platform global wajib tunduk pada hukum di negara tempat layanannya tersedia. “Kami menghargai peran arsip digital ini, tapi tidak bisa membiarkan pelanggaran hukum terus terjadi,” tandas dia.
Selain isu konten sensitif, kata Alexander, pemerintah menemukan sejumlah materi yang diduga melanggar hak cipta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerugian industri kreatif dalam negeri.
“Kalau ada karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, negara tidak bisa diam. Perlindungan terhadap kreator lokal adalah bagian dari agenda kedaulatan digital,” ujar dia.
Baca Juga
Presiden Prabowo Minta Aliran Dana Judol Ditelusuri, Ini Respons Kemenkomdigi
Pemblokiran ini, menurut dia, bersifat sementara dan akan dicabut bila Internet Archive melakukan pembersihan konten bermasalah serta memperkuat sistem moderasi.
Alexander menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan beberapa platform digital baru menunjukkan iktikad baik setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
“Blokir ini bukan tujuan, tapi eskalasi agar komunikasi bisa berjalan. Kami terbuka bekerja sama, asalkan hukum Indonesia dihormati,” tegas dia.

