4.000 ASN 4 Instansi Ini Kebagian Rumah Subsidi! Cek Daftarnya Sekarang
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah menyiapkan sebanyak 4.000 unit rumah subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di empat instansi pemerintah, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kuota 1.000 unit di paguyuban Kementerian PANRB.
“Hari ini kita lakukan penandatangan MoU antara Kementerian PKP dengan BPS serta empat lembaga, yakni Kementerian PANRB, LAN, ANRI dan BKN. Kami menyediakan kuota rumah subsidi untuk 4.000 pegawai di empat lembaga pemerintah tersebut,” kata Ara di kantornya, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga
Masuk Arena KPR Subsidi, BCA Biayai Rakyat Kecil agar Bisa Punya Rumah
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PKP karena masih banyak pegawai di lingkup paguyuban Kementerian PANRB yang belum memiliki rumah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB yang telah memberikan kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian PANRB dan paguyuban untuk memiliki rumah dengan KPR FLPP. Kami juga telah meminta jajaran Sekretariat untuk melakukan pendataan pegawai yang berhak mendapatkan KPR FLPP ini,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah mencanangkan penyaluran rumah subsidi KPR FLPP untuk pegawai Kementerian PANRB, BKN, LAN, serta ANRI.
“Ada ekosistem yang ada di Menteri PANRB, di antaranya LAN, Arsip (ANRI), dan BKN. Jadi nanti ada empat, kita memutuskan untuk mengkonsolidasikan dahulu keempat lembaga ini dan kita akan bertemu lagi 21 Mei (2025) sore di tempat ini untuk membuat MoU-nya,” kata Menteri Ara beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kado Manis untuk Rakyat! 1.000 Rumah Skema KPR FLPP Jangkau Halmahera
Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendata kembali ASN yang menerima manfaat rumah subsidi di keempat K/L tersebut untuk nantinya diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Perumahan yang sudah memperhatikan kesejahteraan untuk para pegawai, khususnya di Kementerian PANRB. Namun, hari ini, kita hanya membicarakan mengenai perumahan untuk para ASN di Kementerian PANRB, nanti kami akan konsolidasi bersama para kepala paguyuban (LAN-BKN-ANRI) dari Kementerian PANRB,” tandas Rini di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (5/5/2025) lalu.

