Pemerintah Siapkan Rp43 Triliun untuk 350 Ribu Unit Rumah Subsidi, Rumah Subsidi Terbanyak dalam Sejarah RI
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa total anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025 mencapai Rp43 triliun, yang akan digunakan untuk membangun 350 ribu unit rumah subsidi. Jumlah ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pengembangan rumah subsidi di Indonesia.
“Total ada sekitar Rp43 triliun, skema FLPP untuk 350 ribu unit rumah,” ujar Ara, demikian sapaan akrabnya, dalam jumpa pers di Jakarta, beberapa waktu lalu, Selasa (27/5/2025). Tahun ini pemerintah menaikkan kuota KPR FLPP dari sebelumnya 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit rumah subsidi, sebuah lonjakan kuota terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Awalnya, FLPP mendapat alokasi anggaran Rp18,7 triliun untuk pembangunan 220 ribu unit rumah. Dengan penambahan kuota menjadi 350 ribu unit, anggaran pun bertambah sekitar Rp16,4 triliun sehingga menjadi Rp35,1 triliun. Pendanaan FLPP berasal dari skema campuran, yaitu 75 persen dana pemerintah dan 25 persen dari bank, serta didukung Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp43 triliun.
Menteri Ara menegaskan realisasi pembangunan rumah subsidi dari kuota 220 ribu unit awal sudah mencapai 43 persen. “Pemerintah bergerak dengan cepat dalam pengembangan Indonesia. Jadi, kita bicara 220 ribu, belum habis sudah disiapkan tambahan. Yang 220 ribu, sudah 43 persen,” jelasnya.
Kepercayaan sektor swasta terhadap program rumah subsidi juga makin meningkat. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi bergabung untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kerja sama antara BP Tapera dan BCA ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis mendukung program tiga juta rumah yang digagas pemerintah pada periode 2024-2029.
Menteri Ara menilai kenaikan kuota 350 ribu unit rumah subsidi ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. “Betul-betul kebijakan Presiden Prabowo luar biasa bagi rakyat kecil di Indonesia. Enggak pernah ada kejadian begini, enggak pernah sepanjang ada Indonesia, kuota buat rumah subsidi 350.000 unit,” ujarnya.
Baca Juga
Menteri Ara Sebut Total Anggaran Rumah Subsidi Capai Rp 43 Triliun Tahun Ini
Pada 2019, jumlah rumah subsidi sempat mencapai 260 ribu unit, tetapi tidak seluruhnya masuk dalam skema FLPP. Saat ini, kuota FLPP meningkat dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit, artinya ada tambahan 90 ribu unit rumah subsidi dalam waktu kurang dari setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Selain kuota yang bertambah, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar sampai Juni 2025. Selain itu, ada pula pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (PBG). Menteri Ara mengingatkan masyarakat untuk membeli rumah subsidi yang sudah jadi (ready stock), bukan beli gambar atau inden, sehingga bisa langsung ditempati.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengalokasikan dana membeli rumah sebagai investasi yang lebih produktif dibandingkan konsumsi lainnya. “Daripada uangnya digunakan untuk hal-hal yang konsumtif dan tidak produktif, lebih bagus begini (beli rumah), karena ini adalah investasi,” tegas Menteri Ara.
Penyerahan tongkat estafet penyaluran dana FLPP dari Kementerian PUPR kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga menjadi momentum penting dalam mendukung program perumahan nasional yang lebih efektif dan terintegrasi.
Dengan sinergi antara program pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera dari BCA, serta dukungan penuh pemerintah, diharapkan program rumah subsidi yang ambisius ini bisa mempercepat terpenuhinya kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

