Pertamina Teken 10 "Deal" untuk Pasok Gas, PGN dan PLN Kebagian Jatah Terbesar
TANGERANG, Investortrust.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream Pertamina, menandatangani 10 perjanjian jual beli gas (PJBG) atau deal guna monetisasi gas dalam rangka mendukung transisi energi.
Penandatanganan PJBG dengan berbagai pihak yang difasilitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dilakukan pada rangkaian perhelatan The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga
Debut Fantastis! PHE Terbitkan 'Global Bond' Rp16,4 Triliun, Investor AS hingga Eropa Berebut
"PHE berkomitmen mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi, salah satunya menyediakan pasokan gas bumi sejalan program transisi ke energi bersih," kata Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Rachmat Hidajat.
Rachmat Hidajat menuturkan, rangkaian penandatanganan kerja sama ini tidak lepas dari upaya PHE bersama seluruh anak perusahaannya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional.
"Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis," ujarnya.
Berikut 10 PJBG yang disepakati yakni:
1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.
3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 11 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
Baca Juga
Pemerintah Tawarkan 60 Blok Migas Baru, Bisakah Tutup Defisit 1 Juta Bph?
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.
7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 12 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.
8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 23 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 36 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.

