Pertamina Sebut Impor Minyak Mentah dari Rusia Sudah Sesuai Aturan
JAKARTA, investortrust.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengungkapkan bahwa Indonesia sudah mengimpor produk minyak mentah (crude oil) dari Rusia. Transaksi perdagangan ini bahkan sudah berjalan sejak Mei 2024 dan berjalan sesuai aturan.
Direktur Utama KPI Taufik Adityawarman menyebutkan, kebutuhan minyak mentah untuk kilang-kilang perseroan dan pengadaannya dilakukan melalui lelang terbuka.
Bukan hanya itu, impor minyak mentah tersebut juga sudah menyesuaikan peraturan Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS).Lembaga tersebut mengelola dan menegakkan sanksi ekonomi dan perdagangan berdasarkan kebijakan luar negeri AS.
"Kalau crude Rusia, ada beberapa crude Rusia yang masuk. Kita juga akan sesuai dengan peraturan OFAC-nya, yang dari US Sanction. Tetap harus ngikutin itu," kata Taufik saat ditemui di sela IPA Convex 2025, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa KPI sejatinya telah memberi tahu soal spesifikasi dan kebutuhan minyak mentah di laman resmi mereka.
Baca Juga
Sementara itu, mekanisme impor minyak dari Rusia akan dilakukan untuk serapan langsung ke kilang (refinery), sehingga tidak melalui tangki penyimpanan atau storage.
"Langsung ke refinery. Anda punya crude Rusia yang sesuai dengan kita, terus terdaftar di kilang, silakan ikut tender. Akan tetapi, tetap tendernya berdasarkan kriteria tender yang disepakati,” tegas Taufik.
Sebelumnya, Reuters memberitakan, Indonesia meningkatkan impor produk minyak Rusia yang terpusat di Pelabuhan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Ekspor minyak Rusia kini beralih dari Eropa ke Asia setelah perang Rusia dan Ukraina pada tahun 2022 sehingga Rusia terkena sanksi dari AS.
Baca Juga
Uni Eropa dan Inggris Beri Sanksi Rusia Tanpa Menunggu Trump

