Mendag Budi Pastikan Revisi Aturan Impor Permendag 8/2024 Sudah Rampung
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah selesai secara substansi.
"Permendag 8 sebenarnya sudah siap, ya sudah selesai secara subtansi," ucap Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini mengungkapkan penyelesaian yang belum dirampungkan adalah terkait administrasi. Namun, Mendag Budi memastikan seluruh pihak telah menyetujui perubahan dari regulasi tersebut.
"Tinggal penyelesaian administrasi saja. Secepatnya lah kita selesaikan, tapi secara subtansi sudah sepakat semua," ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik. Pasalnya, ia menekankan pemerintah harus melindungi industri manufaktur yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Sebetulnya pemerintah lintas kementerian itu, saya kira bukan hanya kementerian, tapi perintah Itu sadar dan paham bahwa manufaktur itu tulang punggung perekonomian,” terang Menperin Agus saat ditemui di Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Oleh sebab itu, Menperin Agus menilai industri manufaktur harus menjadi perhatian khusus dan kesadaran oleh semua pihak. Jika tidak, maka ia mengkhawatirkan terjadinya penurunan produktivitas dari industri manufaktur.
“Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi. Jadi ini bukan untuk proteksionisme, bukan. Ini melindungi tenaga kerja dari menurunkan produktivitas. Ini saya kira kesadaran umum yang ada di pemerintah,” bebernya.

