DJP Targetkan Coretax Bebas 'Kutu' pada 31 Juli 2025
JAKARTA, investortrust.id – Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menargetkan Coretax terbebas dari kutu atau bugs pada 31 Juli 2025. Target ini berhubungan dengan peta jalan perbaikan Coretax yang dibuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kami usahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan,” kata Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Suryo menjelaskan, Coretax terintegrasi dengan21 proses bisnis. Tiga proses bisnis sudah selesai dan terhindar dari bugs dan galat (error).
Baca Juga
Coretax Bikin Pusing? Ini 9 Masalah Pajak yang Akhirnya Dibereskan DJP
“Sebanyak 18 proses bisnis yang lain kami coba terus itemize bugs-nya. Juga kami lakukan perbaikan, ekspektasinya sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai,” jelas dia.
Dalam paparan yang disajikan, Suryo Utomo memperlihatkan dukungan migrasi data dari sistem pajak lama yang disebut legacy system atau DJP Online. Proses migrasi ini ditargetkan selesai 31 Desember 2025.
“Untuk faktur pajak, kami masih menggunakan legacy system sampai saat ini. Sebagian kami menggunakan Coretax, sehingga migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutur dia.
Sebagai gambaran, menurut Suryo, Coretax digunakan untuk melayani transaksi administratif perpajakan pada 2025 dan selanjutnya. Untuk pelaporan pajak 2024, DJP menyediakan legacy system yang sudah ada.
“Misalnya untuk surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi dan badan 2024, kami masih menggunakan legacy system,” ujar dia.
Selain proses pemindahan data, kata Suryo, keputusan menggunakan dua sistem secara beriringan ini ditujukan untuk memudahkan wajib pajak dalam pelaporan.
Suryo mengungkapkan, kemampuan infrastruktur Coretax juga akan terus ditingkatkan. DJP akan menambah jaringan, bandwidth, dan penyimpanan data wajib pajak.
“Kami akan terus cari titik idealnya dan insyaallah beberapa tambahan infrastruktur akan kami lakukan sebelum akhir Juli 2025,” ucap dia.

Baca Juga
Dia menambahkan, dari sisi keamanan data, DJP telah mendapatkan masukan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Kementerian Keuangan untuk menutup celah keamanan siber.
Suryo mengatakan, celah keamanan siber tersebut sejauh ini sudah ditutup. DJP terus mengevaluasi keamanan siber yang ada. “Kami akan terus evaluasi kemungkinan celah-celah baru yang muncul,” tegas dia.

