Drama Anggaran Kementerian PU 2025 dari Dipangkas hingga Dibuka Blokir, Ini Proyek yang Dikebut
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui pagu anggaran Kementerian PU 2025 bertambah menjadi Rp 73,76 triliun. Meski demikian, tambahan tersebut belum dilaporkan kepada Komisi V DPR.
Adapun pagu anggaran Kementerian PU 2025 terkena efisiensi dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Efisiensi tersebut kemudian mengalami rekonstruksi, sehingga anggaran Kementerian PU naik menjadi Rp 50,48 triliun pada 13 Februari 2025.
Baca Juga
Menteri Dody menjelaskan soal ada tambahan anggaran lagi dari angka yang sudah disahkan DPR tersebut. Anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun per Maret 2025, melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami sebelumnya mohon maaf bapak, ibu (Komisi V) sekalian, karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan,” kata Dody dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).
Dikatakan Dody, bertambahnya anggaran menjadi Rp 73,76 triliun didapatkan melalui usulan kepada Kemenkeu pada 13 Maret 2025, untuk relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU pada 2025. Kemudian, lanjutnya, Kemenkeu membuka blokir sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun pada 25 Maret 2025.
Adapun anggaran yang ditambahkan lewat buka blokir itu, akan digunakan untuk program hasil terbaik cepat (PHTC) madrasah, preservasi jalan semester II-2025, rehabilitasi jembatan kritis, dukungan infrastruktur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, pemenuhan beberapa multi-years contract (MYC), hingga dukungan penyelesaian infrastruktur di IKN.
Baca Juga
Ke depan, menurut Dody, anggaran Kementerian PU juga masih memiliki potensi untuk kembali ke pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini merupakan hasil diskusi dengan Kemenkeu.
“(Anggaran) Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tetapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir). Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan Pak Presiden dan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden, beberapa blokir akan dibuka,” pungkas Dody.

