Kementerian PKP Temukan Dugaan Korupsi Dana Bedah Rumah di Sumenep Rp 109 miliar
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, timnya telah menemukan dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dengan nilai Rp 109 miliar.
“BSPS juga kami sampaikan, kami menemukan penyalahgunaan BSPS dalam jumlah yang besar, Rp 109 miliar di Sumenep, dan sekarang sudah masuk ke dalam proses hukum,” ungkap Ara pada rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ihwal itu, Ara ingin memperkuat sistem monitoring terhadap suntikan kas negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkolaborasi dengan badan legislatif.
Baca Juga
“Saya yakin ini akan jadi pelajaran baik ke depan, jadi satu kabupaten (ada korupsi besar) begitu. Sekarang kita punya anggaran Rp 850 miliar, jadi nanti kita bangun sistem pak ketua (Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus). Yang penting bagaimana teman-teman juga sesuai aturan, bagaimana juga memperhatikan konstituen,” ujar Ara.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman melaporkan penyalahgunaan dana BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut dilakukan setelah Heri bersama timnya melakukan penyelidikan. Ada 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“(Tim) tiga kali ke Sumenep mencari data dan fakta untuk mendapatkan kebenaran informasi, dan hari ini kami laporkan,” kata Heri kepada wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (30/4/2025).
Baca Juga
Wamen PKP Fahri Akui Kebijakan Sektor Perumahan Masih Ambigu
Berdasarkan laporan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2024 era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), program penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) telah disokong oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui penyediaan air minum, sanitasi, dan penataan lingkungan yang terintegrasi dengan program BSPS Ditjen Perumahan di 13 provinsi, 19 kabupaten/kota, dan 20 desa/kelurahan.
Adapun target pembangunan infrastruktur permukiman miskin ekstrem pada 2024 adalah mendukung penanganan 1.982 kepala keluarga (KK) by name by address (BNBA) dengan alokasi anggaran Rp 105,42 miliar.

