Geger Korupsi Bedah Rumah Sumenep Terbesar se-Indonesia, Ketua Banggar DPR Geram
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengadakan pertemuan dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi terkait dugaan korupsi dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, kasus korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep merupakan yang paling besar se-Indonesia dengan nilai kerugian Rp 109 miliar. “Itu sangat besar sekali untuk satu kabupaten, jadi ini kabupaten yang paling besar dapat (dana BSPS) di seluruh Indonesia, tetapi temuannya begitu,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di kantornya Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga
Kementerian PKP Temukan Dugaan Korupsi Dana Bedah Rumah di Sumenep Rp 109 miliar
Pada kesempatan yang sama, Said Abdullah menegaskan, pihaknya mendukung penuh untuk mengusut tuntas mega-korupsi bedah rumah di Sumenep yang ditemukan Kementerian PKP.
“Pak Ara tahu persis bahwa Sumenep itu tanah kelahiran saya, dapil (daerah pemilihan) saya. Maka terhadap temuan 5.490 unit rumah nilainya hampir Rp 109 miliar, dan ada indikasi penyalahgunaan, katakanlah korupsi, maka saya setuju 100% untuk dibawa ke ranah hukum bagi siapa pun saja, tidak ada istilah tebang pilih,” tegas dia.
Tak sampai di situ, Said Abdullah turut menyesal atas tindakan penyelewengan yang terjadi di Madura mengingat masih ada kasus lainnya yang belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum setempat.
“Di Madura ini ada problem Pokir (program Pokok Pikiran) yang belum selesai, ini ditambah lagi problem BSPS. Kalau ini tidak dituntaskan, Madura akan terjerat pada tingkat kemiskinan yang terus menerus di sekitar 18%-20%. Itu sungguh saya sangat menyesal dan saya terima kasih kepada Kementerian PKP, dalam hal ini Pak Ara beserta seluruh jajaran,” ujar dia.
Menteri Maruarar pernah mengungkapkan, dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep, terkait program BSPS atau bedah rumah sudah masuk ke dalam proses hukum. Ara ingin memperkuat sistem monitoring terhadap suntikan kas negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berkolaborasi dengan badan legislatif.
Baca Juga
“Saya yakin ini akan jadi pelajaran baik ke depan, jadi satu kabupaten (ada korupsi besar) begitu. Sekarang kita punya anggaran Rp 850 miliar, jadi nanti kita bangun sistem Pak Ketua (Ketua Komisi V DPR, Lasarus). Yang penting bagaimana teman-teman juga sesuai aturan, bagaimana juga memperhatikan konstituen,” ujar Ara.
Adapun kasus dugaan korupsi lainnya yakni dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang dilaporkan oleh Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep, Mahbub Junaidi mengenai indikasi keculasan dana Pokir tahun 2022 dan 2023.
“Dalam laporan yang diberikan, terdapat data nama-nama pengusul, hasil audit BPK, bukti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta dokumentasi penarikan fee proyek yang mencapai 30%-40% dari anggaran program,” jelas Mahbub kepada wartawan pada Kamis (27/3/2025) lalu.

