Kasino Dilegalkan? Guru Besar UI Bocorkan Strategi "Lokalisasi" untuk Raup Pajak Besar
JAKARTA, Investortrust.id - Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengungkapkan kasino perlu dilokalisasi di Indonesia sehingga dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara.
Hikmahanto mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi masyarakat tetap merokok. Menurutnya, hal tersebut dapat diberlakukan terhadap pelegalan kasino di Tanah Air.
Baca Juga
Ekonom Ungkap Peluang Cuan Jika Kasino Dilegalkan di RI, Bisa Lunasi Utang Negara
"Nah, jadi saya mau mengatakan bahwa struktur masyarakat kita, walaupun kita sangat dikenal religius dan lain sebagainya, tetapi bukan berarti mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan judi," ucapnya pada diskusi publik, Sabtu (7/6/2025).
Bukan tanpa alasan, ia memandang, Pemerintah Indonesia sebaiknya berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat meraup manfaat dari pajak kasino. "Namun, begini ya, kita lihat saja fakta, kenyataan. Sudah kita kompromi, kita lokalisir, kemudian kita ambil manfaatnya dari situ," ungkap Hikmahanto.
Lebih lanjut, Hikmahanto meyakini negara bisa mengeruk pajak dari bisnis kasino di Indonesia. Lewat pajak itu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik. "Lokalisir, supaya tidak menyebar ke mana-mana, tetapi kemudian harus dipajak. Jadi, ini kita dapat manfaat," terang Hikmahanto.
Baca Juga
Hikmahanto pun mengambil contoh Singapura yang dapat membangun negaranya lewat bisnis kasino. Ia menilai, uang bisnis kasino sebaiknya dapat berputar di dalam negeri dan bukan mengalir ke negara lain.
"Saya melihat bahwa kalau misalnya uang yang Rp 1.000 triliun (data PPATK soal transaksi judi online) yang berputar itu, putarnya ada di Indonesia. Mungkin ada lebih untuk kita di Indonesia ketimbang luar negeri," bebernya.

