Siap-siap, Mulai 2026 Pelaku Bisnis Akan Jalani Kebijakan Uji Tuntas HAM
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok aturan yang memungkinkan pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan atau korporasi. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat diterapkan tahun depan.
"Saya pikir 2026 sudah bisa kita undangkan mudah-mudahan bisa setelah itu kan ada proses bagaimana mengimplementasikan. Jadi kita masih ada waktu 6 bulan ke depan untuk membuat regulasi yang pas, yang baik," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto, di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Mugiyanto mengatakan kebijakan tersebut nantinya diperkuat dengam Peraturan Presiden (Perpres). Sebelumnya Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia juga diperkuat melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2023.
"Supaya lebih kuat, yang sedang kita usulkan sekarang adalah Peraturan Presiden. Jadi perpres tentang Uji Tuntas HAM bagi pelaku usaha. Karena Stranas bisnis dan HAM juga perpres.
Melalui kebijakan tersebut, korporasi diharapkan menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang menghormati HAM. Di dalam kebijakan tersebut nantinya juga diatur terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak menghormati prinsip HAM.
"Ini menuju ke sana (pengaturan sanksi). Jadi inisiatif hari ini itu untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya, supaya tahun 2026 kita sudah keluar dengan kebijakan uji tuntas HAM.
Uji tuntas HAM itulah yang kami maksud, yang dimaksudkan oleh Pak Menteri di mana perusahaan akan kita wajibkan melakukan uji tuntas HAM," tegasnya.
Mugiyanto sebelumnya menyebut bahwa saat ini Indonesia belum punya regulasi untuk melakukan audit ke pelaku usaha. Nyatanya masih banyak praktek usaha yang berbenturan dengan persoalan HAM.
Mugiyanto mengatakan melalui kebijakan tersebut nantinya akan didorong agar korporasi, perusahaan-perusahaan, pelaku usaha, khususnya di pertambangan harus sejalan dengan prinsip asasi manusia. Para pelaku usaha diharapkan memperhatikan lingkungan serta menghormati hak-hak pekerja, seperti upah atau gaji, keselamatan, hak cuti, keamanan kerja.
"Itu kan human right. Itu harus dihormati oleh semua perusahaan," tegasnya.

