main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Siap-siap, Mulai 2026 Pelaku Bisnis Akan Jalani Kebijakan Uji Tuntas HAM  

 
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok aturan yang memungkinkan pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan atau korporasi. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat diterapkan tahun depan.
 
"Saya pikir 2026 sudah bisa kita undangkan mudah-mudahan bisa setelah itu kan ada proses bagaimana mengimplementasikan. Jadi kita masih ada waktu 6 bulan ke depan untuk membuat regulasi yang pas, yang baik," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto, di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
 
Mugiyanto mengatakan kebijakan tersebut nantinya diperkuat dengam Peraturan Presiden (Perpres). Sebelumnya Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia juga diperkuat melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2023. 
 
"Supaya lebih kuat, yang sedang kita usulkan sekarang adalah Peraturan Presiden. Jadi perpres tentang Uji Tuntas HAM bagi pelaku usaha. Karena Stranas bisnis dan HAM juga perpres.
 

Baca Juga

Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Wamen HAM Mugiyanto Hargai Pendapat Publik

 
Melalui kebijakan tersebut, korporasi diharapkan menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang menghormati HAM. Di dalam kebijakan tersebut nantinya juga diatur terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak menghormati prinsip HAM.
 
"Ini menuju ke sana (pengaturan sanksi). Jadi inisiatif hari ini itu untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya, supaya tahun 2026 kita sudah keluar dengan kebijakan uji tuntas HAM. 
Uji tuntas HAM itulah yang kami maksud, yang dimaksudkan oleh Pak Menteri di mana perusahaan akan kita wajibkan melakukan uji tuntas HAM," tegasnya.
 
Mugiyanto sebelumnya menyebut bahwa saat ini Indonesia belum punya regulasi untuk melakukan audit ke pelaku usaha. Nyatanya masih banyak praktek usaha yang berbenturan dengan persoalan HAM. 
 
Mugiyanto mengatakan melalui kebijakan tersebut nantinya akan didorong agar korporasi, perusahaan-perusahaan, pelaku usaha, khususnya di  pertambangan harus sejalan dengan prinsip asasi manusia. Para pelaku usaha diharapkan memperhatikan lingkungan serta menghormati hak-hak pekerja, seperti upah atau gaji, keselamatan, hak cuti, keamanan kerja.
 
"Itu kan human right. Itu harus dihormati oleh semua perusahaan," tegasnya. 
 
 

BERITA TERKAIT

  • Siap-siap, Mulai 2026 Pelaku Bisnis Akan Jalani Kebijakan Uji Tuntas HAM  

    06/06/2025, 06.34 WIB
  • Dorong Pelaku Bisnis Terapkan Prinsip HAM, Pemerintah  Siapkan Kebijakan Pelaksanaan Uji Tuntas HAM bagi Pelaku Usaha

    06/06/2025, 07.07 WIB
  • Bank CIMB Niaga (BNGA) Spin Off dan Dirikan Bank Syariah, Tuntas Ditargetkan Mei 2026

    28/04/2025, 00.59 WIB
  • Menteri Pigai Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Didik Anak ke Barak Militer Tak Langgar HAM

    06/05/2025, 09.46 WIB
  • PMI Manufaktur RI Kontraksi ke Level 46,7, Pelaku Usaha Ingin Kebijakan Pro-Industri

    02/05/2025, 16.20 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Sanurhasta Mitra (MINA) Membantah, Pengendali telah Berganti sejak Februari 2025
  • Kopi Jojie