Menteri Pigai Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Didik Anak ke Barak Militer Tak Langgar HAM
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang mendidik siswa bermasalah ke barak militer. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melanggar HAM.
"Dalam perspektif HAM saya tegaskan tidak melanggar HAM, karena apa? Kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment, (hukuman disiplin)" kata Pigai dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pigai menjelaskan, corporal punishment merupakan hukuman fisik yang sudah berlangsung ribuan tahun lalu. Pendidik memberi hukuman fisik kepada yang dididik agar orang yang menerima hukuman menjadi disiplin. "Misalnya cubit telinganya, dipukul tangannya supaya dia disiplin," ujarnya.
Ia menegaskan, sepanjang pendidikan di barak militer tidak dilakukan dengan corporal punishment, maka tidak melanggar HAM. Dia meyakini, pendidikan di barak militer yang diterapkan Dedi Mulyadi bukan hukuman, melainkan pendidikan yang bertujuan pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab.
"Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab, maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung Pemerintah Jawa Barat itu," tuturnya.
Pigai memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Dia juga memastikan akan memberikan masukan agar kebijakan mendidik anak di barak dapat berjalan optimal. "Kami bukan hanya sekadar mengawasi, tetapi kami akan ikut berikan masukan-masukan yang lebih, kami akan berikan masukan," tegasnya. (C-14)

