Bank CIMB Niaga (BNGA) Spin Off dan Dirikan Bank Syariah, Tuntas Ditargetkan Mei 2026
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan memisahkan atau sipin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank syariah PT Bank CIMB Niaga Syariah CIMB Syariah. Spin off akan terealisasi setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham pada 26 Juni 2025. Sedangkan bank umum syariah (BUS) diproyeksi efektif berlaku pada Mei 2026.
Manajemen BNGA dalam penjelasan resmi yang dirilis Senin (28/4/2025) menyebutkan bahwa spin off didasarkan ketentuan POJK No 12 tahun 2023, yaitu bank wajib melakukan spin off unit usaha syariah, apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset bank umum konvensional induknya atau nilai aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun.
Baca Juga
Kinerja Tumbuh Kuat, Saham Bank CIMB Niaga (BNGA) Dipertahankan Beli
Spin off juga ditopang tren pertumbuhan perbankan syariah Indonesia dengan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga yang terus meningkat. Berdasarkan data hingga Desember 2024, total aset syariah telah mencapai Rp 890,3 triliun tumbuh sebanyak 9,9%. CAGR pembiayaan mencapai 11,9% dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 11,9 periode 2017-2024.
“Kami melakukan spin off ini didasarkan kinerja UUS CIMB Niaga Syariah tumbuh pesat periode 2017-2024. CAGR aset mencapai 16,2%, pembiayaan 20,1%, dan dana pihak ketiga sebanyak 15,5% sepanjang periode tersebut,” tulis manajemen dalam prospectus ringkasnya.
BNGA menargetkan RUPS agenda spin off akan dilaksanakan pada 26 Juni 2025. Pengajuan persetujuan prinsip pendirian BUS kepada OJK pada 31 Juli 2025 dan ditargetkan persetujuan prinsip BUS Bank CIMB Niaga Syariah dari OJK pada 24 Oktober 2025.
Perseroan melanjutkan pengajukan permohonan izin usaha CIMB Syariah kepada OJK pada 1 Desember 2025 dan perkiraan diterbitkannya izin usaya syariah CIMB Syariah pada 2 Maret 2026. Tanggal efektik pemisahan atau beroperasinya bank CIMB Syariah ditargetkan 4 Mei 2026.
Baca Juga
CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp 3,9 Triliun, 60% Dari Laba
BNGA juga mencatatkan pertumbuhan kontribusi UUS terhadap total aset dari 8,9% tahun 2017 menjadi 19,3% pada 2024. Pembiayaan porsi UUS juga meningkat dari 9% pada 2017 menjadi 27,6% pada 2024 serta DPK melesat dari semula 10,5% pada 2017 menjadi 20,9% terhadap total DPK perseroan tahun 2024.
“Mempetimbangkan prospek usaha bank umum syariah ke depan, maka perseroan memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan bank usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulisnya.

